Pelalawan

Warga Terantak Manuk dan PT Safari Riau Saling Blokir Jalan, Dipicu Persoalan Kebun KKPA

Warga Terantak Manuk dan PT Safari Riau saling blokir jalan, dan kondisi ini dipicu persoalan kebun program Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA)

Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
Warga Terantak Manuk dan PT Safari Riau Saling Blokir Jalan, Dipicu Persoalan Kebun KKPA 

Warga Terantak Manuk dan PT Safari Riau Saling Blokir Jalan, Dipicu Persoalan Kebun KKPA

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KURAS - Warga Terantak Manuk dan PT Safari Riau saling blokir jalan, dan kondisi ini dipicu persoalan kebun program Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).

Masyarakat Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras menggelar aksi unjuk rasa di pintu masuk PT Safari Riau dengan memblokir jalan perusahaan.

Baca: Peringati Hari Pahlawan, Bupati Kampar Keluarkan Surat Edaran Mengheningkan Cipta 1 Menit

Baca: Kapolres Inhu Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pasir Penyu

Aksi ini telah berlangsung selama tiga hari.

Informasu yang diperoleh tribunpelalawan.com, warga yang merupakan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Terantang Jaya Mandiri memblokir pos 1 Resak PT Safari Riau.

Akses masuk ke areal perusahaan perkebunan kepala sawit itu ditutup warga yang cara memasang beberapa tenda terpal yang kebanyakan diisi oleh ibu-ibu dan anak-anak.

Aksi itu dilakukan sebagai protes terhadap PT Safari Riau yang merupakan anak perusahaan dari PT Adei Plantation and Industry.

Awalnya perusahaan melakukan penutupan jalan akses masyarakat ke kebun KKPA milik Koperasi Terantan Jaya Mandiri beberapa bulan lalu.

Baca: PERINGATAN Bagi Warga Berusia di Atas 23 Tahun Tidak Rekam KTP Elektronik, Data Diblokir

Baca: Klasemen Sementara Grup B Piala AFF 2018: Tertinggal Satu Gol, Indonesia di Dasar Klasemen

Akibatnya warga tidak bisa melansir buah sawit hasil panen dari dalam kebun untuk dijual.

Kemudian warga membalas dengan memblokir jalan masuk perusahaan dan menahan mobil pengangkut buah milik PT Safari Riau, hingga mendirikan tenda sejak tiga hari yang lalu.

"Ini dipicu masalah utang piutang antara koperasi Terantang Jaya Mandiri dengan perusahaan. Sampai sekarang besaran utang belum duduk antara kedua pihak," ungkap Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Baharuddin, kepada tribunpelalawan.com, Jumat (9/11/2018).

Baharuddin sempat mendatangi lokasi warga yang melakukan pemblokiran jalan untuk melakukan mediasi.

Namun masyarakat yang kebanyakan emak-emak itu tetap bertahan dan bersikukuh dengan aksinya sebelum perusahaan membuka jalan ke areal kebun KKPA koperasi.

Baca: Hasil Timnas Timor Leste vs Thailand Piala AFF 2018 Babak Pertama Thailand Unggul 4-0

Baca: HASIL Timnas Singapura vs Indonesia: Skor Sementara 0-1 di Babak Pertama, Tonton Disini!

Alhasil politisi Partai Golkar ini hanya bisa mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum sambil menunggu hasil keputusan pengadilan yang saat ini sedang berjalan.

Saling blokir jalan yang dilakukan kedua pihak belum menemukan kata sepakat.

"Di pengadilan Pekanbaru persoalan ini juga masih bergulir. Perusahaan mengugat koperasi. Jika keputusannya sudah ada, mungkin solusinya bisa diambil.

Dijelaskannya, sebenarnya permasalahan ini sudah pernah dimediasi oleh Pemda Pelalawan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Tengku Mukhlis, tetapi belum menemukan titik terang.

Camat Pangkalan Lesung, Firdaus Wahidin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pemblokiran yang gelar masyarkat Terantang Manuk di akses masuk PT Safari.

Baca: 175 Orang Berminat Jadi Kades di Rohul, Telah Mendaftar Sebagai Bacakades di 51 Desa di Rohul

Baca: HASIL Piala AFF 2018 Timnas Singapura vs Indonesia: 30 Menit Pertama, Skor 0-0, Tonton Disini

Warga yang merupakan anggota koperasi bertahan tetap menutup jalan perusahaan, selama askes mereka kebun KKPA masih ditutup perusahaan.

"Saya masih di lokasi aksi sekarang. Warga masih bertahan dengan tenda yang kebanyakan ibu-ibu," beber Camat Firdaus.

Firdaus merincikan, persoalan awalnya masalah utang piutang antara koperasi dengan PT Safari Riau sampai dilakukan perundingan dan mediasi hingga ke Pemda Pelalawan.

Hingga perusahaan mengakomodir 80 persen dari tuntutan warga.

Namun pada akhirnya, pihak koperasi mundur dari kesepakan lantaran tak sepenuhnya tuntutan di realisasikan perusahaan asal Malaysia itu.

Baca: Sudah Dua Hari Banjir Rob Landa Sejumlah Kawasan di Dumai

Baca: 31 Ribu Anak di Kepulauan Meranti Jadi Sasaran Disdukcapil

Koperasi Terantang Jaya Mandiri malah menjual buah sawit kebun KKPA ke luar areal perusahaan.

Alhasil PT Safari menutup akses masuk warga ke KKPA dan mengugat koperasi yang dianggap wanprestasi atas kesepakatan sebelumnya.

Hingga Jumat (9/11/2018) belum ada kesepakatan yang diambil dan aksi tetap berlangsung.

Humas PT Safari Riau, Aris tak berhasil dikonfirmasi tribunpelalawan.com.

Pasalnya nomor ponsel yang dihubungi dalam keadaan tak aktif hingga berita ini diturunkan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved