3 Anak Yatim Dicabuli 3 Pamannya Bertahun-tahun, Sampai Tidur di WC karena Ketakutan
Tiga anak yatim yang masih bersaudara menjadi korban kebejatan dari paman-paman mereka sendiri.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tiga anak yatim yang masih bersaudara, FB (15), JT (12), dan RK (9) menjadi korban kebejatan dari paman-paman mereka sendiri.
Hal itu harus mereka alami selama bertahun-tahun.
Tiga orang paman yang tega terhadap ketiga keponakannya itu adalah AU, AK, dan AT.
Kisah ketiga bocah yatim yang memilukan itu diungkap Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar.
Bahkan saking takutnya, ada di antara mereka yang sampai tidur di WC karena ketakutan.
Komisioner KPPAD Kalbar, Nany Wirdayani, menjelaskan ketiga korban telah ditinggal meninggal ayahnya.
Sementara sag ibu bekerja di Malaysia dan telah menikah lagi.
Setelah ayahnya meninggal, ketiganya diasuh oleh sang kakek.
Namun, sang kakek juga kemudian meninggal dunia.
Sejak saat inilah, semua nestapa itu bermula.
“Setelah kakeknya meninggal, mereka diasuh oleh pamannya, AU," ujar Nany kepada Tribun, di Kantor KPPAD Kalbar, senin (12/11/2018) sore.
Baca: Alat Vital Pria Ini Dipatuk Ular, Lukanya Sampai 15 Jahitan, Muncul dari Dalam Toilet Saat Buang Air
Baca: Pengakuan Bocah 11 Tahun Korban Pencabulan, Diseret di Kamar hingga Dibanting di Taman
Baca: Dua Orang Anak Umur 13 Tahun jadi Korban Pencabulan, Modus Pelaku Imingi Uang Rp 5 Ribu
Kenapa hak asuh diserahkan ke AU, karena ibunya bekerja di Malaysia dan telah menikah lagi.
Nany menjelaskan, setelah diasuh AU, seiring berjalannya, sang kakak FB (15) jadi korban pertama.
AU yang seharusnya merawat keponakannya itu, malah mencabuli AU di rumahnya.
Setelah AU mencabuli FB, AU menyerahkan FB ke saudaranya yang lain.
Ia adalah AK. Sementara JT (12) dan RK (9) tetap diasuh AU.
Di sini, kisah pilu kembali terulang.
"FB juga mendapatkan perlakukan yang sama, dicabuli oleh AK," tuturnya.
Nany mengungkapkan dua adik FB, JT (12) dan RK (9) tetap diasuh oleh AU.
Ternyata, nasib tak kalah pilu juga dirasakan JT.
Bahkan kali ini, kedua pamannya yang mencabulinya.
Selain AU, pamannya yang lain AT, juga mencabulinya.
"JT dapat perlakukan sama oleh AU bersama AT, AT merupakan paman korban," terang Nany.
Ia menjelaskan pencabulan terhadap FB dan JT sudah dilakukan bertahun-tahun.
FB sendiri dicabulin dari umur 6 tahun hingga sampai saat kejadian belum dilaporkan.
Baca: Segera Laporkan! Jika Mengetahui Ada Anak yang Jadi Korban Pencabulan
Baca: Diperiksa Polisi Tersangka Pencabulan Anak SD di Pekanbaru Keringat Dingin dan Mau Pingsan
"Mereka ini diasuh dan disekolahkan oleh pamannya, sehingga doktrin yang diberikan bahwa perlakuan pamannya adalah bentuk kasih sayang," ucapnya.
Karena doktrin tersebutlah, sehingga mereka menerima saja perlakuan pamannya.
"Sampai pada suatu ketika JT tidur di WC akibat ketakutan. JT sering mengeluh sakit pada perutnya," tegasnya.
Tidak hanya FB dan JT, si bungsu RK juga mengalami nasib yang sama.
RK dicabuli sang paman, AT.
Nany menerangkan kasus ini dilaporkan ke Polresta Pontianak.
Kasus ini dilaporkan sang nenek, FN.
FN yang tinggal di Jakarta, datang menjenguk FB bersaudara pada 20 agustus 2018.
Saat bertemu neneknya, ketiga kakak beradik bercerita mengenai perlakuan yang dilakukan pamannya.
Mendengar penuturan ketiga cucunya, FN berniat ingin membawa mereka.
Namun, AU, AK, dan AT malah ingin mengeroyok FN.
"FN berhasil membawa FB, dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Pontianak," kata Nany.
Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban FB, FB meminta kepolisian untuk menyelamatkan kedua adiknya yang masih di rumah pamannya.
Mengetahui hal itu, kemudian Polres menyarankan FN untuk melapor ke KPPAD, guna membantu menyelamatkan kedua adiknya.
"Setelah menerima laporan tersebut KPPAD langsung ke TKP, namun tidak menemukan kedua adiknya," pungkasnya.
Komisioner KPPAD Kalbar lainnya, Alik Rosyad menjelaskan pada hari itu juga Pukul 14.00 WlB, KPPAD menenerima laporan pengaduan dari FN.
FN melaporkan dugaan kejahatan seksual yang dilakukan AU, AK dan AT.
Setelah menerima laporan tersebut, pukul 15.00 WIB, Komisioner KPPAD langsung turun ke TKP di Siantan, Kecamatan Pontianak Utara.
Mereka menjemput kedua adik FB yakni JT dan RK.
Namun keduanya tidak ditemukan.
"Karena tidak mendapatkan, malam harinya Komisioner KPPAD kembali mendatangi TKP untuk menjemput JT dan RK, tetapi tidak berhasil menemui JT dan RK," ucapnya.
KPPAD mendapatkan informasi, pada tanggal 21 Agustus 2018 Pukul 08.00 WIB, pihak keluarga dari AU menyerahkan JT dan RK kepada Kakak pengasuh FB, Yaitu A.
A adalah guru les dan tempat bercerita tentang masalah yg dialami oleh FB.
Alik Rosyad menuturkan pada tanggal 24 Agustus 2018, KPPAD melakukan trauma healing oleh psikolog dari DP3A Kalbar terhadap korban FB, dan kepada kedua adiknya.
"Pada saat itulah terungkap bahwa JT mengakui dia juga menjadi korban kejahatan seksual oleh AU dan AT," terangnya.
Mendengar pengakuan tersebut, KPPAD Kalbar membuat Laporan dengan korban JT ke Polresta.
"Jadi ada 2 laporan ke Polresta, pertama oleh FN dengan korban FB dan laporan kedua oleh KPPAD Kalbar denagn korban JT," kata Alik Rosyad.
Selanjutnya KPPAD Kalbar juga mengupayakan untuk memindahkan sekolah 3 kakak beradik ini dalam satu lingkup sekolahan.
Tambahnya, melalui proses yg cukup panjang, akhirnya KPPAD , bisa memindahkan 3 kakak beradik ini pada 1 sekolah dengan maksud agar terbindar dari rumah TKP dan terduga pelaku yang saat itu belum ditahan.
"Perkembangan dari kasus ini dikeluarkan Sprindik dari Polresta tanggal 22 September 2018," tegasnya.
Kemudian Polresta mengeluarkan SKAP untuk AK pada tanggal 24 September 2018 dan AK sudah ditahan.
"Selanjutnya berdasar SKAP tanggal 9 November 2018, tersangka AT ditahan, namun AU (DPO) sampai saat ini belum diketahui keberadaannya," pungkasnya. (*)