Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Guru Honorer yang Dilecehkan Atasannya Namun Masuk Penjara, Hotman Paris Geram & Janjikan Ini!

Karena itu pula banyak warganet yang terpantau meminta Hotman Paris membantu Baiq Nuril di setiap unggahan Hotman di Instagram.

KOMPAS.com/ Karnia Septia
Baiq Nuril Maknun, terdakwa kasus UU ITE saat berada di PN Mataram, Rabu (10/5/2017) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Viralnya kasus Baiq Nuril di internet disoroti oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dan ia berjanji akan membantu wanita itu medapatkan keadilan.

Seperti yang diketahui, Hotman Paris memang kerap kali melakukan kosultasi hukum di tempat favoritnya, Kopi Joni.

Karena itu pula banyak warganet yang terpantau meminta Hotman Paris membantu Baiq Nuril di setiap unggahan Hotman di Instagram.

Dikutip dari Tribun Style, (15/11/2018) Baiq Nuril merupakan korban pelecehan yang dihukum 6 bulan penjara.

Kasus yang dialami oleh Baiq Nuril Maknum, seorang mantan pegawai honorer bagian Tata Usaha di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengundang simpatik sebagian besar masyarakat.

Diketahui, Baiq Nuril menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya.

Namun, ia justru harus mendekam di balik jeruji besi karena dijerat oleh UU ITE, karena tersebarnya rekaman telepon mesum Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram saat itu.

Kasus ketidak-adilan yang dialami Nuril ini akhirnya sampai ke telinga Hotman Paris.

Mulanya, Hotman menerima informasi kasus tersebut dari Chico Hakim, yang merupakan mantan suami Wanda Hamidah.

Baca: Pembunuh Satu Keluarga Nainggolan di Bekasi Ditangkap, Masih Saudara Korban dan Sering Menginap

Baca: Jalan Suka Karya Banjir, Banyak Sepeda Motor Mogok Terendam Air, Warga : Tak Pernah Separah Ini

Baca: Bocah yang Diduga Diterkam Buaya di Rohul Riau Ditemukan, Sejumlah Luka Ditemukan di Perut dan Dada

Chico Hakim menyampaikan informasi terkait kasus Nuril di unggahan akun Instagramnya, @chicohakim, pada Rabu (14/11/2018).

Dalam postingannya, Chico menyebut atau memberi 'mention' kepada akun Hotman Paris.

Ia berharap, Hotman Paris dapat bergerak hatinya untuk mendampingi Baiq Nuril dalam mencari keadilan.

"Saya harap bang @hotmanparisofficial melihat postingan saya ini dan kemudian tergerak hatinya untuk mendampingi mbak Nuril ini dalam mencari keadilan.

Bagi followers yang membaca ini bantu saya bantu mbak Nuril ini dengan men-tag bang @hotmanparisofficial agar terbaca olehnya permohonan ini.

Semoga keadilan tegak," tulis Chico, lewat akunnya.

Selang beberapa jam, postingan Chico Hakim langsung mendapat respon positif dari Hotman Paris.

Ia memposting tangkapan layar postingan dari Chico di akun instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.

Namun, ia menjelaskan bahwa dirinya saat ini tengah berada di Italia.

Sehingga, baru dapat ditemui lagi sekitar satu minggu kemudian.

Hotman Paris langsung mengundang Baiq Nuril atau keluarganya di Kopi Joni pada tanggal 23 November 2018.

Baca: Sedang Berlangsung Semifinal Liga 1 U-19: Live Streaming via PersibTV, Persib Bandung vs Borneo FC

Baca: Ini 4 Second Couple di Drama Korea 2018 yang Bikin Baper, Pasangan Mana Favoritmu?

Baca: Ini 4 Second Couple di Drama Korea 2018 yang Bikin Baper, Pasangan Mana Favoritmu?

Ia juga minta tolong kepada followersnya untuk turut membantu beritahu keluarganya atas undangan Hotman.

"Hotman di Italia dan mudah mudahan bisa temu pencari keadilan ini atau keluarganya di kopi joni tgl 23nov 2018 jam 7 pagi! Yg kenal dia agar beritahu ini," tulis Hotman.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga kembali mengungkapkan keseriusannya untuk membantu Baiq Nuril mencari keadlian.

Dalam unggahannya beberapa waktu terakhir, Hotman memang terlihat tengah menghadiri wisuda putra bungsunya, Fritz Paris Junior Hutapea yang lulus dari Law School Westminster University.

Dalam keterangan foto, Hotman mengingatkan kepada kuasa hukum Nuril untuk menunjukkan putusan PN dan kasasi ke Kopi Joni.

Ia juga kembali mengingatkan terkait undangan untuk datang ke Kopi Joni tanggal 23 November 2018 jam 7 pagi.

Hotman juga mengajak semua masyarakat untuk bersuara dan memperjuangkan keadilan.

"The family lawyer: 3 anak LLB( gelar lulusan Law School Inggris),istri Notaris PPAT & suami pelayan hukum di Kopi joni!

Catatan: mohon kuasa hukum korban pelecehan seksual yg di hukum Ma agar kirim putusan PN dan Kasasi kopi joni.

Semua rakyat pendukung perjuangan penegakan hukum agar datang ke kopi joni tgl 23 novjam 7 pagi!

Para fansku agar cari no tel si terpidana dan kuasa hukumnya !

Ayok mari berjuang demi bangsa dan anak cucu kita.

Rakyat Indonesia ayok luangkan waktumu datang bersuara di kopi joni Atau anak cucumu kelak jadi korban hukum berikutnya!

Caption ini hotman tulis jam 3 subuh di Italia kota florence dekat duomo greja kathedral disamping ngorok 2 anak bobo ngorok kayak kerbau ! Biasa hotman selalu kerja subuh," tulis Hotman Paris.

Baca: SEDANG BERLANGSUNG Liga 2 Kalteng Putra vs Aceh United Live di TV One

Baca: Sebut Body Hingga Hati, Mulan Jameela Bongkar Sifat Ahmad Dhani yang Suka Selingkuh

Baca: Peserta Lulus CAT SKD CPNS 2018 di Inhil Riau Tak Capai 1 Persen

* Kasus Pelecehan Seksual yang menimpa Baiq Nuril

Diketahui, Baiq Nuril terjerat dalam kasus dugaan penyebaran percakapan asusila Kepala Sekolah SMU 7 Mataram, Muslim.

Mahkamah Agung (MA) resmi menjatuhkan vonis bersalah kepada Baiq Nuril (36), yang merupakan mantan pegawai Tata Usaha SMAN 7 Mataram, pada Senin (12/11/2018).

Vonis bersalah tersebut dikabulkan MA atas kasasi Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diajukan tahun 2017 lalu.

Baiq Nuril dijatuhi hukungan 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.

Jika tidak membayar denda, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Sebelumnya, Baiq Nuril ternyata pernah divonis bebas dan tidak bersalah oleh hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Mataram pada tahun 2017 silam.

Namun, saat itu jaksa mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA).

Putusan kasasi MA nomor 574K/PID.SUS/2018, tanggal 26 September 2018 menyatakan, bahwa permohonan kasasi dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mataram dikabulkan.

MA juga membatalkan putusan Pengadilan Negeri Mataram sebelumnya yang memvonis bebas Nuril.

Baiq Nuril Maknun menghapus air matanya saat ditemui di rumahnya di perumahan BTN Harapan Permai, Labuapi, Lombok Barat, Senin (12/11/2018). Nuril kecewa atas keputusan MA yang mengabulkan kasasi Kejaksaan Tinggi NTB, atas kasus pelanggaran UU ITE. (KOMPAS.com/FITRI)
Baiq Nuril Maknun menghapus air matanya saat ditemui di rumahnya di perumahan BTN Harapan Permai, Labuapi, Lombok Barat, Senin (12/11/2018). Nuril kecewa atas keputusan MA yang mengabulkan kasasi Kejaksaan Tinggi NTB, atas kasus pelanggaran UU ITE. (KOMPAS.com/FITRI) ()

Dalam Putusan tersebut, Nuril dinyatakan terbukti bersalah oleh MA dan melakukan tindak pidana ITE.

Nuril sendiri didakwa melakukan pelanggaran Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ia sebagai korban pelecehan seksual, pada waktu itu sering menerima telepon bernada melecehkan secara seksual dari Kepala Sekolah tempatnya bekerja.

Namun, Nuril justru malah dilaporkan dan dijerat UU ITE.

Semoga Hotman Paris segera kembali ke Indonesia dan membantu Baiq Nuril menyelesaikan kasusnya.

(Banjarmasinpost.co.id/noor masrida)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Janji Hotman Paris Soal Kasus Pelecehan Seksual Baiq Nuril, Hotman Lakukan Setelah dari Italia

http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/11/15/janji-hotman-paris-soal-kasus-pelecehan-seksual-baiq-nuril-hotman-lakukan-setelah-dari-italia?page=all

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved