CPNS 2018
INFOrmasi Bagi Pelamar CPNS 2018 di Rokan Hulu, Ini Kata BKPP Rohul
BKPP Rokan Hulu (Rohul) masih tunggu arahan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
INFOrmasi Bagi Pelamar CPNS 2018 di Rokan Hulu, Ini Kata BKPP Rohul
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rokan Hulu (Rohul) masih tunggu arahan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Terkait wacana penurunan batas passing grade dan perankingan sangat dinantikan pelamar CPNS 2018 di Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Baca: UPDATE Pelatih Dayung Cabuli Dua Remaja Putri, KONI akan Hentikan Uang Pembinaan MA
Baca: Disperindag Rohul Imbau Pangkalan Tidak Jual Gas LPG 3 Kg di Atas HET
Kepala BKPP Rohul, Muhammad Zaki, mengungkapkan, awalnya pelamar CPNS Pemkab Rohul 2018 yang mendaftar sebanyak 4.573 peserta, namun hanya 4.322 peserta yang lolos administrasi.
Ia menambahakan, namun saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Hotel Labersa, hanya 4.040 peserta CPNS yang mengikuti ujian.
"Dari 4.040 orang yang mengikuti ujian CAT SKD dan dinyatakan memenuhi syarat passing grade hanya 35 orang," katanya, , Jumat (16/11/2018).
Baca: 7 Fakta Harimau Sumatera di Pulau Burung yang Terjebak di Kolong Ruko, Begini Kondisi Terkini
Baca: FOTO: Kunjungan Cawapres Maruf Amin di Pondok Pesantren Nurul Huda Al Islami Pekanbaru
Zaki mengaku, ada wacana penurunan ranking dan batas pasing grade dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), karena pelamar CPNS yang memenuhi syarat passing grade sedikit.
"Sedikitnya pelamar CPNS yang memenuhi syarat passing grade bukan hanya terjadi di Provinsi Riau saja," terangnya.
Ia menerangkan, untuk penerimaan CPNS 2018, Pemkab Rohul sediakan formasi 278 orang, sementara peserta yang memenuhi syarat passing grade hanya 35 orang.
Sedikitnya peserta CPNS Rohul yang memenuhi passing grade sendiri telah dilaporkan BKPP Rohul ke BKN dan Panselnas, termasuk ke Menpan RB dan BKN pusat.
Baca: VIDEO: Satpol PP Dumai Gelar Razia KTP di Dua Titik
Baca: VIDEO: Beredar Tayangan Dirinya Dicium Mantan Suami Nafa Urbach, Manohara Beri Klarifikasi
"Sudah kami laporkan ke BKN dan Panselnas yakni Menpan dan BKN pusat, untuk mencari solusi bagaimana untuk memenuhi formasi ini. Sampai saat ini, jumlah peserta yang sudah memenuhi syarat passing grade ini apakah nantinya Panselnas memutuskan dengan metode apa yang bisa menetapkan kelulusan CPNS ini," tambahnya.
Soal wacana perankingan atau penurunan batas passing grade, tambah Zaki, karena mayoritas pelamar tidak memenuhi syarat passing grade di tes kepribadian atau TKP.
"Kita masih menunggu surat resmi dari Panselnas yakni Menpan dan BKN," terangnya.
Zaki mengimbau kepada pelamar untuk menghindari calo CPNS, pasalnya sejak seleksi administrasi dan SKD berbasis CAT di Hotel Labersa, bahwa semua proses dilakukan melalui sistem komputerisasi.
Untuk itu, Zaki meminta masyarakat atau pelamar CPNS 2018 tidak percaya terhadap oknum yang mengaku bisa meluluskan di seleksi.
Baca: Remaja Memohon Agar Ustaz Abdul Somad Memberikan Pencerahan Soal Menjauhi Perilaku Menyimpang
Baca: Janjinya Medio 2017 Lalu, Namun PLN Belum Juga Geser Tiang Listrik yang Tegak di Badan Jalan Ini
Apalagi di sejumlah pemberitaan di media nasional sudah banyak yang diduga calo CPNS berkedok penipuan kepada masyarakat diproses.
"Saya mengimbau, pak Bupati dan pak Sekda juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, dan seluruh pelamar dan keluarganya untuk tidak terpengaruh dengan bujukan-bujukan orang yang bisa meluluskan bersangkutan pada seleksi CPNS ini," imbaunya.
Sementara, untuk jadwal tes berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB, Zaki mengaku BKPP Rohul masih menunggu jadwal dan arahan dari Panselnas.
"Seharusnya sebetulnya pelaksanaan SKB dilaksanakan di tanggal 26 November 2018 ini, tapi kita belum mendapat arahan dari Panselnas," pungkasnya. (*)