Kampar

Ketua DPRD Kampar Mangkir Saar Rapat Paripurna KUA PPAS APBD Kampar 2019, Ini Penjelasannya

Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri mangkir saat rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS APBD Kampar 2019

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi
Sosmed Tribun Pekanbaru 

Fikri sudah tidak hadir sejak Rapat Banggar.

"Saya dipanggil dari Pekanbaru karna pimpinan belum ada. Saya datang," ungkap Faisal.

Menurut dia, Fikri sudah diberitahu melalui sambungan seluler agar hadir.

Namun berhalangan hadir karena ada kegiatan.

Faisal tidak bersedia menanggapi jika alasan ketidakhadiran Fikri karena menolak pembangunan Gedung 8 Lantai.

"Saya tidak masuk ke ranah politis," katanya.

Baca: 22 Pejabat Ikuti Seleksi Pejabat Tinggi Pratama Kabupaten Inhu

Baca: Hasil Voting Indonesian Idol Junior 2018: Deven, Raisya dan Charisa Tidak Aman

Ia mengklaim, Banggar dan Paripurna berjalan lancar tanpa penolakan dari satupun anggota DPRD.

Termasuk dari Fraksi Golongan Karya, teman separtai Fikri, yang hadir.

Gedung 8 Lantai juga tidak dipersoalkan.

"Saya tanyakan, ada yang mau ditanyakan lagi, semua setuju. Sempat ditanyakan, anggaran (honor guru) PDTA, urusan wajib pendidikan, kesehatan. Semua sudah terpenuhi," pungkas Faisal. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved