Kepulauan Meranti
Dewan Minta Pemkab Meranti Perluas Kantor Pelayanan Publik
Saat ini masih banyak intansi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang masih berkantor di bangunan lama dan tidak representatif.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: CandraDani
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG-Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Darwin Susandi menilai sudah saatnya Pemkab Kepulauan Meranti membangun kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang bergerak di bidang pelayanan publik.
Sebab, hingga saat ini masih banyak intansi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang masih berkantor di bangunan lama dan tidak representatif.
"Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil misalnya. Ruang kantor pelayanan publik tersebut tidak memiliki ruang tunggu yang luas," ujar Darwin, Minggu (18/11/2018).
Baca: DPRD Kepulauan Meranti Minta U-Turn Jalan Pramuka Ditambah
Baca: Delegasi The 2nd Roundtabel Peatland Discussion dari 7 Negara Nikmati Madu Kelulut di Meranti
Bahkan kata Darwin, tak jarang warga yang ingin mengurus berkas administrasi kependudukan saling berdesak-desakan di kantor tersebut.
Meskipun pihak Disdukcapil Kepulauan Meranti telah berupaya keras dalam memaksimalkan pelayanan, namun masyarakat tidak merasa nyaman.
"Diakui pelayanan Disdukcapil saat ini sangat bagus. Namun dengan sempitnya ruang tunggu kantor tersebut, tingkat kepuasan masyarakat menurun," ujarnya.
Selain Disdukcapil, intansi lain yang perlu diperhatikan Pemkab Kepulauan Meranti ialah Dinas Kesehatan.
Baca: Pemkab Meranti Bakal Punya Stadion Senilai Rp35 Miliar Tahun 2019 Mendatang
Sama seperti Disdukcapil, gedung Diskes Kabupaten Kepulauan Meranti perlu diperluas lagi.
Bahkan Darwin merekomendasikan, kedua intansi tersebut menjadi prioritas Pemkab Kepulauan Meranti.
"Dua kantor tersebut sering bersentuhan dengan pelayanan publik. Seharusnya, pembangunan kantor kedua intansi tersebut menjadi prioritas Pemkab Meranti ke depannya," ujar Darwin.(*)
