Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

44 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia dan Tiba di Dumai, Ada yang Sakit TBC Hingga Hipertensi

Sebanyak 44 PMI bermasalah telah dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Riau, pada Sabtu, 8 November 2025. 

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Foto/Dok BP3MI Riau
PMI - Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan (berkacamata) saat mewawancarai seorang PMI yang baru saja dideportasi dari Malaysia. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 44 PMI bermasalah dideportasi dari Malaysia ke Pelabuhan Dumai pada 8 November 2025.
  • Tiga PMI mengalami masalah kesehatan serius: gatal parah, TBC, dan hipertensi.
  • BP3MI Riau tegaskan risiko migrasi nonprosedural dan imbau masyarakat hindari calo ilegal.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah telah dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Riau, pada Sabtu, 8 November 2025. 

Proses pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru perihal deportasi WNI/PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang. 

Rombongan PMI, yang terdiri dari 36 laki-laki dan 8 perempuan, tiba di Dumai sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty.

Namun, kondisi kesehatan beberapa deportan menjadi perhatian, karena dari pemeriksaan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan, terdapat tiga PMI yang memerlukan perhatian medis khusus.

Baca juga: 2.263 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia Sejak Awal Tahun 2025, Ini Asal Daerah Terbanyak

Mereka yaitu Aedir dari Lombok Tengah yang menderita gatal-gatal parah/penyakit kulit, Kurniawan dari Rokan Hilir yang didiagnosis menderita TBC, dan Mariani dari Lombok Timur yang mengalami Hipertensi.

Menanggapi tingginya kasus deportasi yang bahkan melibatkan masalah kesehatan serius, Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan bahwa ini adalah dampak nyata dari migrasi nonprosedural. 

"Kami kembali memfasilitasi pemulangan PMI yang dideportasi dari Malaysia. Jumlah ini menunjukkan masih tingginya risiko bekerja secara nonprosedural. Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus mengedukasi masyarakat agar berangkat ke luar negeri secara resmi dan terlindungi," kata Fanny, Senin (10/11/2025).

Ia juga menambahkan, kehadiran negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI adalah untuk melayani dan melindungi, dan ia berpesan agar masyarakat tidak mudah percaya pada calo atau perekrut tanpa izin.

Setelah melalui pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi dan penanganan awal kesehatan, P4MI Kota Dumai kemudian mendampingi para PMI untuk registrasi IMEI di Bea Cukai. 

Seluruh 44 PMI bermasalah ini kemudian dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan, pelayanan, pelindungan, dan fasilitasi, sembari menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing. 

Para pekerja migran yang dipulangkan ini berasal dari 11 provinsi, dengan sebaran terbanyak dari Jawa Timur (17 orang) dan Nusa Tenggara Barat (13 orang), dan mereka juga diberikan pengarahan mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara unprosedural. 

BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai akan terus berkoordinasi untuk memastikan mereka dapat kembali ke keluarga dengan aman.

Sebelumnya pada 25 Oktober 2025, sebanyak 90 PMI bermasalah dideportasi dari Malaysia ke Dumai.

Saat itu rombongan terdiri dari 60 laki-laki, 30 perempuan, dan 2 anak-anak.

Mereka tiba menggunakan Kapal Indomal Dynasty sekitar pukul 16.10 WIB

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved