Padang
ASTAGA! Ciuman dan Berduan di Kamar, Empat Pasangan Gay dan Lesbian Diamankan Satpol PP Padang
Astaga! Kepergok ciuman dan berduan di kamar, empat pasangan gay dan lesbian di Padang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang
ASTAGA! Ciuman dan Berduan di Kamar, 2 Pasangan Gay dan Lesbian Diamankan Satpol PP Padang
Laporan Kontributor Tribunpekanbaru.com, Riki Suardi dari Padang
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Astaga! Kepergok ciuman dan berduan di kamar, empat pasangan gay dan lesbian di Padang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang pada Selasa (20/11/2018) dinihari.
Satpol PP Padang berhasil mengamankan empat orang pria dan empat orang wanita dari beberapa lokasi di Padang pada Selasa dinihari.
Baca: Kisah Cewek Cantik Asal Pekanbaru Ini Buka Online Shop atau Berbisnis Online Sambil Kuliah
Baca: Tahun Ini, Bokor World Music Festival di Meranti Mengusung Tema Alam Berdendang Mengalun Bunyi
Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya merupakan pasangan gay dan lesbian.
Sedangkan empat orang lagi pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum.
Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison kepada Tribunpekanbaru.com mengatakan, untuk pasangan gay, diamankan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol, Padang sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

Setelah diamankan, pasangan berinisial NP (35) dan AN (48) itu, kemudian dibawa petugas ke kantor Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka untuk dimintai keterangannya terkait prilaku menyimpang kedua lalaki tersebut.
Baca: 4 Zodiak Ini Paling Sulit Percaya Pada Orang Lain Bahkan Teman Sendiri, Apakah Kamu Termasuk?
Baca: UPDATE CUACA sebagian Wilayah Riau 20 November 2018 sampai Pukul 24.00 WIB
"Saat ini pasangan gay itu masih kami amankan. Setelah dimintai keterangannya, pasangan homo tersebut rencananya akan kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," kata Yadrison.
Pasangan sejenis itu, sebut Yadrison, diamankan setelah adanya warga yang menginformasikan kepada petugas, bahwa di kawasan RTH Imam Bonjol, ada pasangan gay yang asik berduaan di tempat yang gelap.
Bahkan, kata Yadrison, masyarakat yang menginformasikan adanya gay tersebut, juga mengatakan bahwa pasangan sejenis itu juga berciuman di tempat yang gelap.
Kemudian, petugas langsung merespon informasi tersebut.
Baca: 2 Camera Trap Pantau Harimau Sumatera di Pulau Burung, Harimau Sumatera Masuk Pemukiman Warga
Baca: Hari Pohon Sedunia 2018 - Mengenal Pohon Kemenyan Pohon Asli Indonesia
"Beberapa petugas kemudian langsung mendatangi RTH Imam Bonjol. Benar, saat diamankan sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, pasangan diduga gay itu ditemukan berduaan di tempat yang gelap," ujarnya.
Kemudian terkait pasangan lesbian, Yadrison menyebutkan bahwa pasangan tersebut diamankan sekitar pukul 02.00 WIB dinihari di Jalan Purus, Padang Barat.
Pasangan lesbian berinisial VA (25) dan ZA (27) itu, juga diamankan setelah adanya informasi dari warga.
"Saat diamankan, VA dan ZA ini tengah berada di dalam satu kamar sebuah rumah kontrakan. Namun, keduanya membantah sebagai lesbian. Kendati begitu, mereka tetap kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut, serta untuk menghindari hal-hal tang tak diinginkan," bebernya.
Baca: Video: Live Streaming Madura FC Vs Persita Tangerang, Perebutan Tiket Semifinal Liga 2 2018
Baca: Indonesian Idol Junior Masuk Spekta Top 6, Yuk di Vote Idola Kamu, Saksikan Streamingnya
Kepada masyarakat yang telah menginformasikan keberadaan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kota Padang, Yadrison mewakili Pemko Padang, mengucapkan terimakasih, karena telah ikut membantu Satpol PP Padang dalam memberantas LGBT.
Kendati begitu, ia berharap agar masyarakat terus memberitahukan pihaknya jika menemukan atau melihat adanya orang dengan prilaku menyimpang, supaya langsung diamankan untuk dilakukan pembinaan.
"Mendeteksi LGBT memang tak mudah, kecuali waria dan wanita tomboi. Namun, belum tentu wanita tomboi dianggap lesbian. Untuk itu, kami butuh dukungan masyarakat. Jadi, mohon bantuannya. Jika ada yang LGBT, segera beritahu kami," harapnya.
Terkait pasangan yang bukan suami istri, Yadrison menyebutkan bahwa pasangan itu diamankan di dua lokasi berbeda. Satu pasangan berinisial RJ (20) dan Df (22), diamankan di sebuah kamar hotel di Jalan Ulak Karang Kecamatan Padang Utara.
Baca: Jadwal Pemadaman Listrik di Pekanbaru dan Sekitarnya Rabu 20/11/2018, Ada Pemindahan Gardu
Baca: Bikin TERHARU, Remaja Masjid di Benteng Hilir Santuni Anak Yatim dalam Peringatan Maulid Nabi
Kemudian pasangan inisial IE (26) dan MD (26), diamankan dari dalam mobil yang sedang parkir di dekat SPBU Khatib Sulaiman.
Mereka diamankan, karena sebelumnya, mobil tersebut dilihat bergoyang, dan dicurigai keduanya berbuat mesum di dalam mobil.
"Setelah diamankan, pasangan yang bukan suami istri dan diduga telah berbuat mesum itu kenudian dibawa ke Mako Pol PP untuk dimintai keterangannya," ujar Yadrison.
Pasangan yang bukan suami istri ini, tambah Yadrison, akan diserahkan ke pihak keluarganya apabila pihak keluarga mereka datang ke kantor Satpol PP Padang untuk menjemput.
Baca: Daftar 25 Bidang Usaha yang Terbuka untuk 100 Persen Investasi Asing
"Namun sebelum dipulangkan, mereka kami minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak lagi berbuat hal-hal yang negatif, apalagi sampai berbuat mesum," pungkasnya. (*)