Pelalawan
Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Disimpan dalam Kotak Permen, Tersangka Kepemilikan Narkoba Diringkus
Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi disimpan dalam kotak permen, tersangka kepemilikan narkoba diringkus polisi
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
Net
Ilustrasi. Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Disimpan dalam Kotak Permen, Tersangka Kepemilikan Narkoba Diringkus Polisi.
"Pada saat itu pelaku langsung di amankan dan di lakukan penggeledahan yang di saksikan oleh security SPBU," terangnya.
Saat penggeledahan, dalam saku tersangka ditemukan kotak permen mentos.
Dalam kotak inilah terdapat dua paket sabu dan empat butir pil ekstasi.
Tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya.
Baca: FOTO : Terletak di Tengah Kota Pekanbaru, Ternyata Masih Ada Sekolah Negeri yang Berdinding Kayu
Baca: Remaja Cantik Asal Riau Ini Jago Menembak, Ini Prestasi Mereka
Pihak kepolisian juga menyita satu buah handphone dan satu unit mobil.
Terduga beserta barang bukti pun saat ini di Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)