Gara-gara Tembak Mati Seorang Remaja Diduga Pelaku Narkoba 3 Polisi Dihukum 20 Tahun Penjara
Gara-gara tembak mati seorang diduga pelaku narkoba, tiga orang polisi ini dihukum penbjara puluhan tahun.
Dalam pidatonya, beberapa hari setelah penembakan, Duterte mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan tiga terdakwa polisi adalah kejahatan.
"Itu benar-benar buruk. Itu jelas bukan melaksanakan tugas. Jangan melakukan kejahatan," kata Duterte.
Sebelumnya pada Januari tahun lalu, petugas polisi narkotika dituduh menculik dan membunuh seorang pengusaha Korea Selatan saat menjalankan operasi penumpasan narkoba pada 2016.
Baca: Polisi Dalami Keterlibatan Napi Lapas yang Kendalikan Kurir Sabu di Pekanbaru
Petugas polisi yang terlibat sempat ditahan namun kemudian dibebaskan dan posisinya dipulihkan.
Perang pemerintahan Duterte terhadap narkoba mendapat dukungan banyak warga Filipina yang sudah muak dengan tingkat kejahatan yang tinggi dan sistem peradilannya yang lambat dalam menangani kasus narkoba.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tembak Mati Tersangka Kasus Narkoba, 3 Polisi Filipina Terancam Penjara Puluhan Tahun",
Yuk Like dan Subscribe Youtube Channel Tribun Pekanbaru