Berita Riau
DUKUN Palsu di Pekanbaru Bisa Gandakan Uang sampai Rp 5 Miliar, Polisi Amankan Perangkat Ritual
Dua orang dukun palsu di Pekanbaru bisa gandakan uang sampai Rp 5 miliar, berhasil raup uang Rp 149 juta dan tipu tiga orang korbannya
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
DUKUN Palsu di Pekanbaru Bisa Gandakan Uang sampai Rp 5 Miliar, Polisi Amankan Perangkat Ritual
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua orang dukun palsu di Pekanbaru bisa gandakan uang sampai Rp 5 miliar, berhasil raup uang Rp 149 juta dan tipu tiga orang korbannya.
Dua orang dukung palsu di Pekanbaru ini berhasi ditangkap polisi dan polisi mengamankan berbagai perangkat ritual mereka dalam menjalankan aksinya sebagai barang bukti.
Baca: KISAH Wanita Cantik Asal Pekanbaru Jadi Pengusaha, Bimbing Ekonomi Kreatif Anak Muda
Baca: Link Streaming Bhayangkara FC Vs PSM Makassar Liga 1 Live Indosiar Pukul 18.30 WIB Malam Ini
Dua orang kawanan pelaku penipuan dengan berpura-pura menjadi dukun yang bisa menggandakan uang, tak berkutik saat ditangkap petugas dari Polsek Lima Puluh.
Keduanya adalah IS alias Guru (50), warga asal Dompu NTB dan AH (32) warga asal Batam, Kepri.
Mereka berhasil meraup uang senilai total Rp 149 juta dari 3 orang korbannya.
Kedua pelaku punya peran masing-masing.

Pelaku IS berperan sebagai dukun pengganda uang, sedangkan AH bertugas menyiapkan peralatan untuk ritual.
Para korban tertipu oleh iming-iming pelaku, yang mengaku bisa menggandakan uang korban menjadi 4 milyar sampai 5 milyar rupiah.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, kasus penipuan ini terungkap setelah salah satu korban bernama Andre Antoni (37), datang melapor ke Mapolsek Lima Puluh.
Baca: FOTO: Empat Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Lima Puluh
Baca: Live Streaming Atalanta Vs Napoli Live BeinSport 3, Liga Italia Pekan ke 15, Napoli Target Menang
Korban merasa telah ditipu oleh kedua pelaku.
"Setelah laporan kita terima, kita lakukan penyelidikan. Akhirnya kedua pelaku berhasil kita amankan saat sedang berada di sebuah hotel di Pekanbaru," kata Halim, Senin (3/12/2018).
Selain pelaku kata Halim yang juga mantan Kanit Reskrim Polsek Senapelan ini, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai milik korban, serta sejumlah peralatan untuk melakukan ritual.
Seperti kain hitam dan putih, plastik berisi kapur, sirih, benang, jarum, gelas, piring, dupa, kardus, air mineral, dan ratusan kertas kosong berbentuk persegi panjang.

Lanjut Halim, awalnya pelaku yang merupakan warga NTB ini datang ke Pekanbaru setelah diundang salah satu korbannya.
Pelaku mengklaim bisa menarik uang secara ghoib.
Pelaku dan korban, memang sudah saling kenal sebelumnya.
Kemudian, korban mencari dua orang temannya yang lain untuk sama-sama ikut menggandakan uang.
Baca: FOTO: Dukun Palsu Modus Menggandakan Uang Diamankan Polsek Lima Puluh
Baca: Bupati Sukiman Minta Setiap ASN di Rohul Hafal Panca Prasetya Korpri
Singkat cerita usai ritual, pelaku menyerahkan dua buah bungkusan kain yang katanya, itu adalah uang tunai milik korban.
Pelaku meminta korban bersabar hingga 1 minggu jika ingin uang itu berganda, barulah kain tersebut nantinya boleh dibuka.
"Tapi karena korban ini curiga, kain tersebut dibukanya. Ternyata isinya potongan-potongan kertas. Merasa ditipu korban melapor ke polisi," sebut Kanit Reskrim lagi.
Dia menambahkan, sementara sejauh ini korban dari aksi tipu-tipu pelaku masih berjumlah 3 orang.
Semua korbannya adalah warga Pekanbaru.
Beruntung pelaku yang sehari-hari ternyata hanya berprofesi sebagai petani ini berhasil ditangkap.
Padahal dia sudah berencana untuk balik ke kampungnya di NTB.
Baca: Video Trailer Film Avengers 4 Dikabarkan Dirilis Pekan Ini
Baca: VIDEO STREAMING Atalanta Vs Napoli Live BeinSport 3, Begini Cara Nonton Lewat Hape
Uang hasil kejahatan juga hendak dibagi-bagi.
"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman penjara 4 tahun," pungkas Kanit Reskrim. (*)