Pileg 2019
Belikan Warga Tiket Pesawat, Noviwaldy Jusman Dilaporkan ke Bawaslu, Ternyata Ini yang Terjadi
Belikan warga tiket pesawat, wakil rakyat di DPRD Riau atas nama Noviwaldy Jusman dilaporkan ke Bawaslu Pekanbaru, ternyata ini yang terjadi
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Belikan Warga Tiket Pesawat, Noviwaldy Jusman Dilaporkan ke Bawaslu, Ternyata Ini yang Terjadi
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Belikan warga tiket pesawat, wakil rakyat di DPRD Riau atas nama Noviwaldy Jusman dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru, ternyata ini yang terjadi.
Bawaslu Pekanbaru menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Riau atas nama Noviwaldy Jusman.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Selebgram, Ada yang DM Mau Booking
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Pegiat HIV AIDS Hanisa, Ini Pesannya untuk Anak Muda
Dalam laporan tersebut, diduga adanya pemberian materi lainnya pada tahapan pemilu oleh caleg bersangkutan kepada warga.
Laporan ini awalnya diterima Bawaslu Provinsi namun dilimpahkan ke Bawaslu Kota Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut. Saat ini menurut ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution sedang diproses.
"Kami sedang dalami laporan yang diterima minggu lalu, pelapor dan saksi sudah kami minta klarifikasi,"ujar Indra Khalid Nasution kepada Tribun Rabu (5/12).
Menurut Indra Khalid pihaknya juga sudah menjadwalkan pemanggilan terlapor Noviwaldy Jusman pada Kamis (6/12) untuk meminta klarifikasi laporan masyarakat tersebut.
Sebagaimana dalam laporan masyarakat yang masuk ke Bawaslu itu Noviwaldy Jusman membelikan tiket pesawat enam orang pegawai perusahaan Migas di Riau dengan rute Pekanbaru - Jakarta, sehingga dari laporan tersebut dugaan adanya pemberian materi lainnya.
Baca: Tambah Fitur Aksesibilitas Subtitel dan Caption, Lihat Presentase PowerPoint seperti Nonton Film
Baca: Pasangan Kekasih Ini Kompak Curi Motor Anak SMP, Hukuman Penjara 7 Tahun Menanti
"Jadi ini baru dugaan pelanggaran belum mengarah kepada pelanggaran karena masih dalam proses pemeriksaan, "ujar Indra Khalid.
Indra Khalid juga menambahkan dalam waktu 14 hari kerja, Bawaslu akan menetapkan putusan terhadap yang bersangkutan apakah ada pidana atau pelanggaran pemilu lainnya.
"Waktunya kan 14 hari kerja, nanti akan ada keputusan," jelas Indra Khalid.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata mengatakan Bawaslu masih mengumpulkan data untuk melihat apakah ada unsur pelanggaran yang dilaporkan masyarakat terhadap Noviwaldy Jusman tersebut.
"14 hari waktu Bawaslu mencari alat bukti, laporannya acara masyarakat acara reuni masyarakat bukan kampanye, Ini yang sedang kita lihat unsurnya. Kalau pidana bicara unsur apakah terpenuhi pelangaran pada pasal 523 atau tidak, "ujar Gema.
Dalam pemeriksaan juga akan disesuaikan apakah pemberian itu untuk mempengaruhi atau bertujuan memilih yang bersangkutan."Ini sedang dikumpulkan datanya. Yang jelas pasti akan dipanggil kalau proses sudah diregister," ujarnya.
Baca: Mahasiswa PCR Raih Juara 1 Lomba Cipta Kepastian PEDP Dirjen PKK Kemenristek Dikti
Baca: 4 Pernikahan Mewah Artis Indonesia, Ada Pernikahan Rp10 Miliar Hingga Pecahkan Rekor MURI,Siapa Aja?
Saat dikonfirmasi yang bersangkutan Noviwaldy Jusman terkait laporan dirinya di Bawaslu tersebut terkait pembelian tiket, Ia tidak terlalu menanggapi serius.
"Haaaah tiket apa tu??, biasaaa tuu," ujarnya kepada Tribun.
Saat ditanya lagi tiket apa sebenarnya yang dibelikan Noviwaldy Jusman kepada masyarakat sebagaimana dilaporkan di Bawaslu, menurut Dedet sapaan akrabnya, ia tidak pernah belikan tiket.
"Saya gak ada belikan tiket..paling belikan tiket untuk keluarga yang meninggal..apa salah?," ujarnya lagi.
Saat ditanya lagi mengenai rencana Bawaslu memanggil dirinya untuk klarifikasi atas laporan tersebut, Noviwaldy malah mempertanyakan balik surat penanggulangan.
"Apakah ada undangannya (surat pemanggilan)??, "jelas Dedet.
Baca: Hasil Piala Indonesia, Persib Bandung Melaju ke Babak 32 Besar Setelah Kalahkan PSCS Cilacap
Baca: Live Streaming Thailand vs Malaysia Piala AFF Suzuki Cup Live Score Pukul 19.00 WIB Malam Ini
Bawaslu Terima 29 Laporan
Bawaslu sendiri sudah menerima total laporan dugaan pelanggaran pemilu sebanyak 29 laporan seluruh Bawaslu se-Riau.
Laporan tersebut mulai dari Dugaan pidana, Ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, pelanggaran Administrasi, termasuk dugaan money politik.
"Ada yang berproses dan ada yang sudah ditetapkan Bawaslu dengan hasil rekomendasi yang dikeluarkan bersama Gakkumdu, "ujar Komisioner Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata.
Data ini lanjut Gema sudah kumulatif sejak tahapan pemilu dan bukan pada saat kampanye saja. Namun dugaan pelanggaran ini belum masuk pelanggaran Alat Peraga Kampanye.
"Ini diluar pelanggaran APK," ujar Gema.
Baca: Porprov Berasa PON, Target KONI Pekanbaru Sebagai Tuan Rumah Porprov Riau ke-X 2021
Baca: KONI Inhu dan Disporapar Inhu Kumpulkan 10 Kades Bahas Persiapan Olahraga Wisata
Bahan Grafis :
Grafis Hasil temuan dugaan pelanggaran Pemilu :
- Bawaslu Riau : 3
- Bawaslu Pekanbaru : 4
- Bawaslu Dumai : 7
- Bawaslu Bengkalis : 2
- Bawaslu Inhil : 1
- Bawaslu Inhu : 1
- Bawaslu Kampar : -
- Bawaslu Kuansing : -
- Bawaslu Pelalawan : 1
- Bawaslu Rohul : 5
- Bawaslu Rohil : 1
- Bawaslu Siak : 2
- Bawaslu Meranti : 2. (*)