Pekanbaru
POLEMIK Tunggakan PJU Pekanbaru Inspektorat Targetkan Audit Rampung Secepatnya
PLN Area Pekanbaru mengaku sudah melakukan mediasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru di Kejari Pekanbaru terkait tunggakan PJU.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Inspektorat Pekanbaru menargetkan audit terhadap tunggakan PLN Pemerintah Kota Pekanbaru segera rampung.
Audit terhadap tunggakan ini sedang berlangsung.
Proses audit ini dilakukan bersama BPKP.
"Mudah-mudahan secepatnya bisa rampung," papar Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuir kepada Tribunpekanbaru.com, Jum'at (7/12/2018).
Sebelumnya, pihak PLN Area Pekanbaru mengaku sudah melakukan mediasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru di Kejari Pekanbaru terkait tunggakan PJU.
Baca: Mediasi Tunggakan PJU Pekanbaru, Pemko dan PLN Sepakat Audit
Baca: Pembayaran Tunggakan PJU, Pemko Pekanbaru Tunggu Hasil Audit BPKP
Baca: Tunggakan PJU Kota Pekanbaru, Inspektorat Sebut Proses Audit Sedang Berlangsung
Pada mediasi itu disepakati bakal dilakukan audit terhadap tunggakan itu.
Humas PLN Area Pekanbaru, Komang Sudarsana menyebut bahwa sudah dilakukan penitikan atau pendataan ulang PJU. Proses pendataan ini dilakukan PLN bersama PLN Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Hasil pendataan itu menjadi dasar membuat tagihan PLN dan ternyata ada kenaikan dari sisi tagihan.
Pihak pemerintah kota belum membayarkannya lantaran dana tidak cukup.
Pemerintah kota pun berjanji bakal mengajukan pembayaran pada APBD Perubahan tahun 2018.
Tapi akhirnya pembayaran masih menunggak.
Maka pemerintah kota bakal membayarkan setelah hasil audit PJU.
Baca: PLN UP3 Pekanbaru Jamin Pasokan Listrik Jelang Tahun Baru 2019 Aman, Sebut Listrik Riau Surplus
Baca: Pansus DPRD Pekanbaru Akan Naikkan Pajak PJU Jika Skenario Ini Terpenuhi
"Kami terbuka untuk proses audit. Kami pun menanti dilaksanakannya audit tersebut," terang Komang.
Saat ini tunggakan yang ada belum kunjung dibayarkan. Jadi pihak PLN masih menanti pelaksanaan audit tersebut. (*)