Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rokan Hulu

Sebelum Membangun Rumah, Sekdakab Rohul Ajak Masyarakat Urus IMB

Sebelum membangun rumah, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rokan Hulu (Rohul), H Abdul Haris SSos MSi, mengajak masyarakat mengurus IMB

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Donny Kusuma Putra
Sebelum Membangun Rumah, Sekdakab Rohul Ajak Masyarakat Urus IMB 

Dari sosialisasi sehari tersebut, diharapkan aparat desa mampu mengajak masyarakat untuk mengurus IMB sebelum membangun bangunan.

"‎Karena IMB itu dasarnya bukan melulu mencari PAD (Pendapatan Asli Daerah). Intinya bagaimana aturan perencanaan ruang itu berjalan," terangnya.

Menurutnya, ada beberapa keuntungan bagi masyarakat dengan mengurus IMB.

Selain arah pembangunan lebih jelas‎ ke depan, bangunan juga tertata baik dan tidak mengganggu akses jalan umum.

Untuk penertiban bangunan yang belum mengantongi IMB, Selamat mengaku sementara ini Dinas PUPR Rohul masih melakukan pendekatan persuasif, seperti menyangkut sarang walet milik masyarakat.

Menurutnya, adanya pelebaran jalan yang menyebabkan sepadan jalan dengan bangunan masyarakat semakin dekat, sehingga dinas baru sebatas melakukan pendekatan secara persuasif.

Baca: DIPA Kepulauan Meranti untuk Tahun 2019 Naik Sebesar Rp 174 Miliar Lebih

Baca: Tes Psikologi Ini Beri Tahu Anda Otak Kanan atau Otak Kiri yang Dominan, Cukup Lihat Gambar Ini

Ia berharap kepada Kades atau Lurah sebagai ujung tombak pembangunan bisa mengajak masyarakat untuk mengurus IMB, sebab mereka yang mengeluarkan rekomendasi awal.

"Aparat desa juga harus lebih selektif‎ sebelum mengeluarkan rekomendasi IMB, sehingga sudah terseleksi di tingkat bawah, demi terwujudnya pengendalian pemanfaatan ruang," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved