Berita Riau
Ini Alasan Ketua DPH LAM Riau Syahril Abubakar Tak Hadir Saat Syarwan Hamid Kembalikan Gelar Adat
Saat Syarwan Hamid tiba di LAM Riau, Syahril tidak muncul dan mengirimkan dua orang wakilnya yakni Khaidir dan Tarlaili
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
"Saya berjuang mendapatkan gelar adat tersebut tidak mudah. Banyak perjuangan di situ, salah satunya adalah memekarkan 7 kabupaten menjadi 12 kabupaten di Riau," ungkapnya.
Namun, minggu ini, gelar tersebut akan dikembalikannya pada LAM.
Syarwan Hamid mengatakan, hal itu merupakan bentuk nyata dirinya dalam mempertahankan marwah Melayu Riau.
Syarwan Hamid mendapatkan gelar adat Datuk Lela Seri Negara dari LAM Riau, 26 November 2000 lalu.
Gelar adat yang sudah disandangnya selama lebih kurang 18 tahun akan ditanggalkan dan akan diserahkan kembali ke LAM Riau menyusul protes yang dirinya sampaikan ke LAM Riau atas pemberian gelar adat Datuk Seri Setia Amanah Negara kepada Presiden RI ketujuh, Joko Widodo, Sabtu (15/12/2018) kemarin.
Ketua Harian Laskar Melayu Bersatu (LMB) Syafrudin Sa'an mengatakan Ketua Umum LMB Syarwan Hamid Tetap komit pada pendirian mengembalikan gelar adat pada Lembaga Adat Melayu (LAM).
Hal ini disebabkan pemberian gelar adat yang diberikan LAM kepada Presiden RI Joko Widodo Sabtu (15/12) lalu.
"Pak Syarwan tetap akan kembalikan, Pak Syarwan itu komit mengembalikan, kami jadwalkan acara pengembalian Rabu (19/12/2018) di LAM, "ujar Syafruddin Sa'an kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (17/12) lalu.
Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Minggu (16/12/2018) mengaku tidak ada masalah jika Tokoh Melayu Riau, Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid ingin mengembalikan gelar adat.
Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Syahril Abubakar menuturkan kalau memang akan dipulangkan, pihaknya akan menyambut.
Dirinya mengatakan tidak bisa menahan karena hidup di zaman demokrasi, semua orang punya pilihan, pendapat sehingga saling menghormati saja.
"Kalau dia (Syarwan Hamid) tidak suka LAM memberikan gelar adat kepada Pak Jokowi, apa sebabnya, kita kan sudah berikan alasan, ada 6 poin yang sudah kita sampaikan," imbuhnya.
Namun jika pemberikan gelar tersebut dihubungkan dengan politik, maka kata Syahril tidak akan ada titik temunya.
Sebab pihaknya memberikan gelar tersebut dari sisi adat.
"Seperti persoalan tanah ulayat yang dikembalikan ke masyarakat dan bisa disertifikatkan, kemudian penataan kebun-kebun sawit di Riau dan sejak beberapa tahun inikan bencana asap di Riau tidak ada lagi. Kemudian Blok Rokan kan sudah kembali ke tangan kita, soal CPP blok tahun 2020 pertamina tidak ikut lagi, 100 persen Pemda yang punya, embarkasi haji tahun depan sudah beroperasi. Itu yang meneken perpres dan inpresnya kan presiden. Jadi apa salah, jadi apalagi, kan itu yang kita tuntut selama ini," katanya.