Berita Riau
Ini Alasan Ketua DPH LAM Riau Syahril Abubakar Tak Hadir Saat Syarwan Hamid Kembalikan Gelar Adat
Saat Syarwan Hamid tiba di LAM Riau, Syahril tidak muncul dan mengirimkan dua orang wakilnya yakni Khaidir dan Tarlaili
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
Syahril mengungkapkan, pemberian gelar adat kepada Jokowi sudah diputuskan melalui mekanisme yang ada.
Sehingga tidak ada lagi yang menurut dia ada aturan yang dilanggar.
Pemberian gelar adat kepada Jokowi sudah diputuskan melalui keputuan bersama yang melibatkan seluruh pengurus LAM Riau, baik yang duduk sebagai pengurus Majelis Kerapatan Adat (MKA) mau di DPH.
"Yang mewakili masyarakat Melayu di Riau hari ini adalah mereka yang duduk di pengurus LAM Riau. Menyangkut dengan pemberian gelar adat, maka MKA yang mengambil sikap," ujarnya.
Lebih lanjut Syahril mengatakan, pemberian gelar adat kepada kepala negara, bukan hanya diberikan kepada Presiden Jokowi saja.
Namun Presiden keenam Susilo Bambang Yudoyono (SBY) juga pernah menerima gelar adat dari LAM Riau.
"Pak SBY juga kami berikan gelar adat, Pak Hamengkubuwono juga diberikan gelar adat, dan itukan semua ditolak oleh Pak Syarwan, jadi kalau sekarang ditolak lagi kami memberikan gelar adat kepada Pak Jokowi ya silahkan saja," katanya.
Pihaknya siap mempertanggungjawabkan pemberian gelar adat kepada Jokowi tersebut saat Musyawarah Besar (Mubes) nanti.
Jika salah, pihaknya siap menerima penolakan pertanggungjawaban yang nanti disampaikan oleh pengurus LAM.
"Semua ada mekanismenya, kalau kami salah langkah tolak saat Mubes nanti. Yang jelas kita sudah bicarakan dengan LAM kabupaten Kota dan sudah diputuskan oleh MKA, jadi apa lagi, rasa saya tidak ada yang salah," pungkasnya.(*)