Tahun Baru 2019
Catat! Inilah 4 Kota yang Melarang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2019 Nanti
Berikut daftar kota-kota di Indonesia yang larang penggunaan kembang api saat perayaan malam pergantian tahun baru.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jelang perayaan malam tahun baru 2019, beberapa kota di Indonesia melarang kembang api untuk merayakan momen pergantian tahun masehi.
Empat kota di Indonesia melarang kembang api di perayaan malam tahun baru 2019 karena berbagai alasan.
Kota di Indonesia melarang kembang api lewat pemberitahuan yang dikeluarkan kala perayaan malam tahun baru 2019 tinggal menunggu kurang dari dua minggu lagi.
Berikut daftar kota-kota di Indonesia yang larang penggunaan kembang api saat perayaan malam pergantian tahun baru.
Baca: Kumpulan Doa-doa Terbaik dan Ucapan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2018
Baca: Skandal Final Piala AFF 2010, Firman Utina: Kami Memang Gagal, tapi Kami Bukan Pengkhianat
1. Kota Solo
Mengutip Kompas, Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo melarang warga kotanya untuk menyalakan kembang api di malam pergantian tahun.
"Tidak ada pesta kembang api dan tidak ada perayaan menyambut tahun baru dengan petasan atau kembang api yang meletus di atas," ujar Rudy di Solo pada Rabu (19/12/2018) dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kekondusifan kota Solo.
Sebagai gantinya, pemkot Surakarta menyiapkan pertunjukan gamelan di beberapa titik di kota Solo.
Baca: UPDATE! Pemerintah Buka CPNS di Januari 2019, Ini Formasi & Jadwalnya!
Baca: Atasi Skadal Pengaturan Skor, Kapolri Tito Ungkap Cara Kerja Tim Satgas Berantas Mafia Sepakbola
Baca: Jokowi Pakai Jaket Bulls Cyndicate Saat Resmikan Jalan Tol Trans Jawa, Ini Kisaran Harga Jaketnya
2. Kota Banda Aceh
Mengutip Serambinews, pemerintah kota Banda Aceh melarang adanya kegiatan yang bersifat hura-hura di malam pergantian tahun 2019.
Salah satu upaya untuk mencegah praktik hura-hura di Banda Aceh dengan melarang penjualan kembang api, petasan, hingga terompet.
Hal ini merupakan lanjutan dari sikap yang telah dilakukan pemkot Banda Aceh pada tahun lalu.
"Tahun lalu kita berhasil mengawal tahun baru tanpa kembang api, mercon, dan pesta atau hura-hura. Pada malam pergantian tahun baru masehi 1 Januari 2019 nanti kita harus mampu mengulang keberhasilan itum" ujar Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.
3. Kabupaten Aceh Barat
Mengutip artikel Dedi Iskandar dari Antara News, pemerintah Kapupaten Aceh Barat resmi melarang perayaan malam pergantian tahun 2019 di Aceh Barat.
"Larangan ini berlaku bagi seluruh umat muslim yang ada di Aceh Barat," ujar Bupati Aceh Barat H Ramli MS, seperti dikutip Grid.ID dari Antaranews.com.
Dari bepergian ke pantai hingga penyalaan kembang api, dilarang pemkab Aceh Barat di malam pergantian tahun 2019.
Baca: Kronologi & 5 Fakta Meledaknya Kapal di Sungai Musi, Palembang
Baca: Cara Mengecilkan Paha Sambil Tiduran 3 Menit, Gerakan Sederhana Bisa Dilakukan di Rumah
Baca: Cari Tahu Kepribadian Terpendam Kamu Lewat Tanggal Lahir, Begini Caranya
4. Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)
Mengutip Serambinews, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Abdya menghimbau masyarakat di wilayah ini untuk tidak merayakan malam pergantian tahun.
Tak sebatas masyarakat, MPU Kabupaten Abdya juga meminta agar seluruh hotel hingga kafe di kawasan Abdya untuk tidak merayakan malam tahun baru 2019.
Hingga kini, keempat kota dan kabupaten inilah yang melakukan pelarang untuk menyalakan kembang api di malam tahun baru.
(*)