Padang
1 Tahun Pacaran, Pengakuan Pasangan Lesbian yang Diamankan Pol PP Padang Ini Mengejutkan
pasangan terlarang berinisial Pu dan EF ini saat diperiksa penyidik PPNS, awalnya membantah sebagai pasangaan lesbian.
Saat diamankan petugas, sebut Yadrison, keduanya juga membantah sebagai pasangan lesbian.
Bahkan kepada petugas, keduanya mengaku sebagai saudara kandung yang sudah lama terpisah dan baru bertemu pada 2017 lalu.
"Katanya saudara kandung beda ibu. Tapi kami tidak percaya begitu saja, karena foto-foto yang kami dapatkan, keduanya terlihat mesra. Bahkan ada juga foto keduanya sedang berpelukkan. Kalau di lihat, foto itu diabadikan di dalam kamar," ungkap Yadrison.
Yadrison menyebut bahwa pihaknya, akan terus melakukan penindakkan terhadap pasangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), karena ini merupakan komitmen Pemko Padang, seiring adanya deklrasi Tolak Maksiat dan LGBT pada November lalu.
Bahkan sejak deklrasi Tolak Maksiat dan LGBT tersebut, orang nomor satu di lingkungan Satuan Pol PP Kota Padang itu menuturkan bahwa pihaknya, sudah menindak sebanyak 40 lebih pasangan LGBT. Namun untuk rinciannya, ia belum bisa menjelaskan.
"Untuk jumlah pastinya, saya gak hafal. Yang jelas, sudah lebih dari 40 pasangan LGBT yang kami amankan. Bahkan dari jumlah tersebut, juga terdapat pasangan gay," pungkas Yadrison.(*)