Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

91 MASJID Paripurna di Pekanbaru Gelar Zikir Istiqhosah pada Malam Tahun Baru 2019

Sebanyak 91 Masjid Paripurna di Pekanbaru gelar zikir istiqhosah pada malam tahun baru 2019, hal ini mengikuti imbauan Gubernur Riau (Gubri) dan wako

Penulis: Nolpitos Hendri | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Facebook/Ustadz Abdul Somad ??? ?????
INI Postingan Ustaz Abdul Somad tentang Tahun baru 2019 yang Menghilang di Facebook. 91 MASJID Paripurna di Pekanbaru Gelar Zikir Istiqhosah pada Malam Pergantian Tahun Baru 2019 

Dalam rangka menghadapi pergantian tahun masehi 2018 ke 2019, dengan ini diinstruksikan kepada Kepala OPD, Camat, Lurah/penghulu se-Kota Pekanbaru agar menyampaikan kepada jajaran dan masyarakat di lingkungan Kota Pekanbaru beberapa hal sebagai berikut:

1. Menjadikan pergantian tahun sebagai momentum muhasabah dan evaluasi diri menuju arah yang lebih baik untuk menunjang pembangunan daerah menuju Pekanbaru Smart City Madani.

2. TIDAK MERAYAKAN MALAM TAHUN BARU, baik berupa hiburan maupun menyalakan kembang api atau petasan, peniupan trompet dan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.

3. Kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus masjid atau mushalla, dan Ormas Islam agar mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan keagamaan seperti muhasabah, ceramah agama, kajian Islam yang dipusatkan di masjid atau mushalla terutama masjid paripurna.

4. Kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan agar tidak mempertunjukkan atau mempertontonkan hal-hal yang tidak sesuai dengan kaidah moral dan agama.

5. Kepada orangtua agar tidak membiarkan anak-anaknya turun ke jalan-jalan dan tempat-tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban, baik bagi dirinya maupun orang lain.

Demikian instruksi ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Pekanbaru 28 Desember 2018

WALIKOTA PEKANBARU,

Ditandatangani

Dr H Firdaus ST MT

Tembusan disampaikan kepada:

1. Yth. Gubernur Riau di Pekanbaru

2. Yth. Kapolda Riau di Pekanbaru

3. Yth. Ketua DPRD Pekanbaru di Pekanbaru

4. Yth. Kapolresta Pekanbaru di Pekanbaru

5. Yth. Kakan Kemenag Pekanbaru di Pekanbaru.

Itulah surat edaran Gubernur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim dan Instruksi Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT yang beredar di masyarakat. (*)

BAGAIMANAKAH KESIAPAN KOTA PEKANBARU MENYAMBUT MALAM PERGANTIAN TAHUN BARU? BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN TRIBUN PEKANBARU EDISI BESOK.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved