Berita Riau
Ini Jawaban Wakil Rakyat di DPRD Riau Terkait Anggaran PPLP dan PPLM Riau 2019 dalam APBD Riau 2019
Ini jawaban wakil rakyat di DPRD Riau terkait anggaran Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) dan Pusat Pendidikan dan Latihan Mahasiswa (PPLM)
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nolpitos Hendri
Ini Jawaban Wakil Rakyat di DPRD Riau Terkait Anggaran PPLP dan PPLM Riau 2019
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ini jawaban wakil rakyat di DPRD Riau terkait anggaran Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) dan Pusat Pendidikan dan Latihan Mahasiswa (PPLM) Riau 2019 dalam APBD Riau 2019.
Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Djusman menjelaskan, bahwa jika ada pernyataan Sekdaprov Ahmad Hijazi, terkait anggaran PPLP dan PPLM tidak ada dianggarkan DPRD, maka pihaknya membantah keras.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Kediri Jadi Foto Model dan Selebgram, Ditipu dan Ada DM Nakal Ngajak Tidur
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Aceh di Pekanbaru, Hatinya Hancur ketika Ada Anak yang dapat Perlakuan Keji
Justru pihak DPRD mengatakan di sini bahwa, TAPD yang diketuai Sekdaprov tidak memasukkan anggaran tersebut pada KUA-PPAS 2019.
Dalam penghujung pembahasan menjelang Subuh, barulah Pemprov Riau melalui TAPD mengajukan usulan anggaran yang diakui sebagai keteledoran OPD Dispora Riau.
"Kami kembalikan kepada TAPD, prinsipnya Banggar menyetujuinya, namun sesuai aturan tidak boleh menambah kegiatan baru. Artinya nomenklaturnya tidak ada, untuk hal ini kami kembalikan kepada TAPD, jika mau bertanggungjawab jika terjadi sesuatu terkait aturan. Namun dijawab oleh Sekda, tidak berani bertanggungjawab. Sehingga penanggungjawabnya tidak, maka tidak bisa dianggarkan, dan kita serahkan sepenuhnya kepada Evaluasi Kemendagri," kata Noviwaldy dalam pesan singkatnya via WhatsApp kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu petang (30/12/2018).
Dilanjutkan, ternyata hasil evaluasi Kemendagri pun, tidak ada catatan sebagai dasar untuk dianggarkan DPRD.
Di Kemendagri itu ranahnya Pemprov ( TAPD ), untuk membahas dengan Kemendagri RI.
Baca: Mendagri Coret Kegiatan Bukan Kewenangan Pemprov Riau dalam APBD Riau 2019
Baca: PEKERJA Warung Remang-remang di Rokan Hulu Jalani Tes Urine, Operasi Cipkon Jelang Malam Tahun Baru
"Jadi kesalahan bukan pada televisi kami, walau saya tak yakin Sekda akan bicara seperti itu dengan melempar bola kepada DPRD. Kami punya rekaman visual video pembahasan APBD 2019, dari awal sampai akhir dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Dengan pernyataan tersebut, maka dipastikan anggaran PPLP dan PPLM Dispora Riau, tidak bisa lagi menggunakan APBD 2019.
Maka Dispora bersama TAPD berjanji mengambil dari dana CSR.
Sekadar diketahui, jumlah cabor PPLP yang dibina di Dispora sebanyak 15 cabor, sementara jumlah cabor PPLM sebanyak 9 cabor.
Jika memang anggaran PPLP dan PPLM tak dianggarkan, maka ada beberapa persoalan terjadi.
Terutama untuk sekolah atlet-atlet PPLP dan PPLM, jelas akan bermasalah.