Istri Siri Racuni Air Galon untuk Bunuh Suaminya, yang Jadi Korban Malah Istri Pertama
Perbuatan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati lantaran dalam kurun waktu 7 tahun, Kadek S tak jua dinikahi secara sah oleh Wayan S.
Editor:
Sesri
TRIBUN BALI/I MADE PRASETIA ARYAWAN
Polisi memperlihatkan barang bukti usaha pembunuhan yang dilakukan istri siri.Peristiwa berawal saat istri siri Kadek S (34) berniat meracun suaminya berinisial Wayan S di Banjar Dangin Jelinjing, Desa Belalang, Kecamatan Kediri, Tabanan.
“Tak berselang lama, suami korban datang dari bekerja. Karena mendapati istri tuanya sakit, ia langsung melarikan korban menuju BRSU Tabanan untuk mendapatkan penanganan,” ungkap Kapolres.
Karena merasa curiga dengan minuman tersebut, suami korban pun melaporkan peristiwa ini ke Polres Tabanan.
Satreskrim Polres Tabanan yang mendapat laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami peristiwa tersebut.
Dan ternyata, kata dia, istri muda pelapor, Kadek S (34) mengakui terlah melakukan perbuatan tersebut.
Percobaan pembunuhan suaminya ini sudah direncanakannya sejak sebulan yang lalu.
Sebab, ia merasa begitu sakit hari karena tak kunjung dinikahi secara sah oleh suaminya dalam 7 tahun terakhir. (*)
i
Rekomendasi untuk Anda