Pekanbaru
Khusus Hari Ini, Layanan Bus Trans Metro Pekanbaru Cuma Sampai Pukul 18.00 WIB
Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) pada akhir tahun 2018 mengakhiri jadwal operasional lebih awal.
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) pada akhir tahun 2018 mengakhiri jadwal operasional lebih awal.
Bus hanya beroperasi hingga pukul 18.00 WIB pada Senin (31/12/2018).
Biasanya bus TMP melayani para penumpang hingga pukul 20.00 WIB.
"Kami mengakhiri jadwal operasional di hari terakhir tahun 2018. Guna mengantisipasi kondisi lalu lintas yang padat," jelas Kasubag Tata Usaha UPT Trans Metro Pekanbaru, Kenmorito kepada Tribunpekanbaru.com, Senin.
Baca: Tips Aman Pengguna Kendaraan dan Himbauan Polisi pada Perayaan Malam Tahun Baru di Jalan Raya
Baca: Kumpulan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun 2019, Lengkap bersama Artinya
Menurutnya, pihak TMP mengaku sudah rutin melakukannya setiap tahun.
Mereka ingin mengantisipasi kondisi lalu lintas yang pada jelang malam pergantian tahun.
Mereka pun menutup layanan transportasi massal ini lebih cepat dari biasanya.
Kenmorito juga memastikan tidak ada kendala teknis atau kerusakan armada jelang akhir tahun 2018.
Apalagi Selasa (1/1/2019) pelayananan TMP sudah kembali normal.
"Besok sudah normal, kalau untuk hari ini, kami mohon maaf kepada para pengguna layanan TMP," paparnya.
Car Free Night Batal, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas Malam Tahun Baru
Car Free Night Pekanbaru malam ini menyambut tahun baru 2019 dipastikan batal.
Baca: Resep Bakso Bakar Bumbu Rujak, Pas Banget Buat Acara Malam Tahun Baru ! !
Baca: Greget! Inilah Ucapan Selamat Tahun Baru yang Ukurannya Lebih Kecil dari Sehelai Rambut
Informasi ini disampaikan lewat akun Instagram Satlantas Polresta Pekanbaru.
Namun, polisi tetap memberlakukan pengalihan arus lalu lintas malam tahun baru nanti.
Lewat akun resminya Satlantas Polresta Pekanbaru mengunggah
Breaking News : Kami infokan Update Terbaru Rencana Pengalihan Arus Lalu Lintas Pada Malam Tahun Baru, Tanggal 31 Des 2018. Tidak ada Car Free Night. Terima Kasih..
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser yang dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Minggu (30/12/2018) mengatakan, meski car free night dibatalkan namun pengalihan arus tetap dilakukan.
"Iya betul, Car Free Night dibatalkan. Namun pengalihan arus tetap dilakukan,' ujar Rinaldo.
Dengan demikian kendaraan bisa melewati ruas jalan yang sebelumnya dikosongkan.
Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2019 yang Cocok Dibagi via Whatsapp dan Instagram
Baca: 5 Pilihan Resolusi Tahun Baru yang Bisa Kamu Pilih dan Bermanfaat untuk Orang Lain
Dikatakan Rinaldo, pengalihan arus akan dilakukan apabila terjadi kepadatan/antrian di lokasi tersebut.
Terkait dengan warga yang akan menghabiskan malam tahun baru di luar rumah, berikut himbauan Satlantas.
- Bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak merayakan pesta pergantian tahun dengan melakukan konvoi kendaraan bermotor, mengkonsumsi minuman keras (miras), narkoba maupun berkumpul ditempat hibutan malam.
- Tetap gunakan helm SNI depan dan belakang untuk pengguna kendaraan roda dua atau sepeda motor.
- Parkirkan kendaraan anda ditempat yang sudah disiapkan petugas serta wajib menambahkan kunci ganda
- Kepada pemilik kendaraan angkutan barang agar tidak menyewakan kendaraan untuk menangkut orang/manusia.
Pada berita sebelumnya sempat direncanakan akan ada Car Free Night di Pekanbaru.
Setidaknya ada dua lokasi Car Free Night pada malam tahun baru nanti.
Diantaranya Jalan Diponegoro - Gajah Mada serta area Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman.
Dua lokasi ini setiap tahun memang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun.
Ini artinya, di dua lokasi ini kendaraan bermotor dilarang untuk melintas.
Baca: BREAKING NEWS : Tak Ada Car Free Night Malam Tahun Baru, Ini Himbauan Satlantas Polresta Pekanbaru
Baca: Gubernur Riau Imbau Orangtua Larang Anak Mereka ke Jalanan Saat Tahun Baru, Mari Ibadah
Untuk ruas Jalan Diponegoro - Gajah Mada, arus lalu lintas dari arah Jalan Jenderal Sudirman yang mengarah ke Jalan Gajah Mada akan ditutup.
Penutupan juga dilakukan di ruas Jalan Diponegoro, mulai dari U-Turn Jalan Petala Bumi, hingga di Jalan Diponegoro - Ronggo Warsito dan depan Gedung Dharma Wanita.

Disamping menyiapkan lokasi area bebas kendaraan, Satlantas juga menyiapkan dua lokasi bagi para pedagang yang hendak berjualan.
Lokasi pertama mulai dari Tugu Bambu Runcing Jalan Hangtuah, akan ditutup hingga ke Jalan Diponegoro tepatnya di U-Turn depan Jalan Petala Bumi.
Kemudian lokasi pedagang yang kedua disiapkan mulai dari depan gedung Dharma Wanita Jalan Diponegoro akan di tutup hingga ke Jalan Patimura (Tugu Keris).
Selain itu, lokasi parkir kendaraan diarahkan ke ruas jalan Siberut, Jalan Tarempa, Jalan Sambu, Jalan Tambelan.
Kemudian area Car Free Night kedua di Purna MTQ Jalan Sudirman, Satlantas akan melakukan penutupan arus lalu lintas di depan purna MTQ yang memakai badan Jalan Jenderal Sudirman.

Arus di Jalan Sudirman yang mengarah ke Selatan (bandara) akan dialihkan memasuki Jalan Parit Indah.
Sebaliknya arus lalin di Jalan Jenderal Sudirman dari arah Selatan mengarah ke Utara (pusat kota) akan di alihkan melalui Jalan Arifin Ahmad.
Lalu, lahan parkir untuk area ini juga sudah disiapkan. Yaitu di dalam areal Purna MTQ masuk melalui pintu belakang dan Venue Takraw.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru AKP David Richardo, Sabtu (29/12/2018) menjelaskan, Car Free Night akan mulai diberlakukan sejak pukul 21.00 WIB.
"Untuk malam tahun baru kita kerahkan semua personel. Setiap simpul jalan kita tempatkan personel. Ada sekitar 60 orang," ungkapnya.
David mempersilakan kepada masyarakat yang ingin hadir di area Car Free Night.
"Silahkan bagi masyarakat yang ingin hadir, namun kami imbau untuk tetap mematuhi peraturan," ujarnya.
"Hal tersebut (Car Free Night) kita berlakukan, termasuk adanya pengalihan arus, semata-mata demi memberi kelancaran dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menikmati malam tahun baru," tambah dia lagi.
Kemudian dia menambahkan, sesuai surat edaran dari Gubernur Riau, masyarakat diminta untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, dan peniupan terompet.
Kemudian hendaknya mengisi malam tahun baru dengan ibadah, sesuai ajaran agama masing-masing.
"Hindari tindakan yang bisa mengganggu keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat," tandasnya. (*)