Seleb

Menguak Prostitusi Online yang Libatkan Vanessa Angel: Gunakan Instagram, Penyewa Harus DP 30%

Polisi juga menjelaskan modus operansi pelaku dalam memasarkan jasa sewa prostitusi melalui media sosial.

ilustrasi 

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, kedua artis itu ditangkap secara bersamaan saat penggerebekan di dua kamar yang berbeda di Surabaya.

Ketika penggerebekan itu pihaknya menangkap basah artis Vanessa Angel saat berhubungan badan dengan seorang pria.

"Berdasarkan penyidikan dan barang bukti kami telah menetapkan dua mucikari sebagai tersangka kasus prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

(*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved