Demi Berjudi, Pegawai Bank Curi Uang ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Begini Modusnya
M Fredian Husni jadi terdakwa perkara pembobolan mesin ATM Bank Jateng cabang Pekalongan.
Usai memasukkan uang ke ATM, terdakwa Fredian membuat laporan palsu pada dokumen yang harus dikembalikan ke petugas kas besar.
"Saya kelabuhi juga pendamping yang menemani selama proses pengisian ATM, hingga tidak menyadari jika nominal yang saya laporkan sebenarnya tidak sesuai," ujarnya.
Baca: Kemana Jose Mourinho Berlabuh? 3 Mantan Menanti untuk CLBK
Baca: VIDEO: Ketika Agus Yudhoyona Gombali Istrinya, Annisa Pohan: Idih Gue Geli Banget Ngeliatnya
Fredian juga mengutarakan, prosedur pengangkutan uang menuju ke mesin ATM yang dituju, ia mengakui jika proses membawa uang itu menggunakan kantong plastik, dan bukan boks penyimpan uang.
"Teknis pengangkutan uang dengan menggunakan kantong plastik itu, memang sudah diajarkan sejak pelatihan calon pegawai," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul, "Karyawan Kontrak Ini Bobol ATM Bank Jateng Selama Setahun, Dapatkan Rp 4,4 Miliar Untuk Berjudi"