Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Punya Puluhan Artis, Mucikari Vanessa Angel Ternyata Gunakan Taktik Tak Biasa

Tersangka berinisial ES dan TN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Ilustrasi PSK 

Punya Puluhan Artis, Mucikari Vanessa Angel Ternyata Gunakan Taktik Tak Biasa

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Tersangka berinisial ES dan TN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Dilansir dari Kompas TV, Kombes Akhmad Yusep dari Ditreskrimsus Polda Jatim menyampaikan bahwa salah satu tersangka ditangkap di Jakarta.

"Salah satu muncikari kami tangkap di Jakarta," kata dia.

Tersangka akan dikenakan pasal pelanggaran UU ITE.

"Untuk penerapan pasal, yang kita persangkakan UU ITE Pasal 27, 45, 296, 506 terkait penyedia jasa prostitusi baik secara eektronik maupun konvensional," tambah Kombes Akhmad Yusep.

Gak semua orang bisa dengan mudah memakai jasa muncikari layanan prostitusi online.

Hal dikarenakan muncikari artis ini tidak sembarangan memilih pengguna.

Sang muncikari prostitusi online artis akan memilih setiap calon pengguna yang akan berkencan dengan artis.

Baca: Sebelum Tewas Ditusuk di Gang, Siswi SMK di Bogor Ini Terlihat Beli Kado dengan Seorang Pria

Baca: Disebut Anak PKI, Kaesang Pangarep: Kok Cuma Saya? Gak Adil

Baca: Ustadz Arifin Ilham Susah Berkomunikasi, Bang Madit Sebut Ada Air Liur Dalam Tenggorokannya

Endang dan Tantri, dua perempuan asal Jakarta Selatan kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait prostitusi online artis oleh pihak kepolisian.

Kedua tersangkan muncikari ini ditangkap oleh anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim diduga saat transaksi prostitusi terselubung bersama dua artis cantik di Hotel Vasa Kota Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).

Kedua tersangka tersebut ternyata bukan seperti muncikari biasa pada umumnya.

Jika pada umumnya muncikari biasa akan bertugas hanya sebagai perantara dengan pengguna layanan prostitusi melalui komunikasi seluluer atau pesan singkat seperti percakapan via WhatsApp.

Kedua tersangkan Muncikari Vanessa Angel ini harus tahu wajah dari calon pengguna atau pelanggannya.

"Tetapi kedua tersangka mucikari itu harus tahu wajah dari penggunanya atau pelanggannya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Selain tahu betul soal wajah calon pengguna atau pelanggan, dua tersangka muncikari prostitusi artis ini juga paham betul dan tahu soal dimana pelanggannya berada.

Baca: Kemana Jose Mourinho Berlabuh? 3 Mantan Menanti untuk CLBK

Baca: VIDEO: Ketika Agus Yudhoyona Gombali Istrinya, Annisa Pohan: Idih Gue Geli Banget Ngeliatnya

Baca: Polisi Ungkap Alasan R Rela Merogoh Kocek Rp 80 Juta Untuk Vanessa Angel, Ngefans Berat

Mulai dari kontak telepon, asal daerah dan lainnya.

Muncikari prostitusi artis ini berperan dari awal transaksi dan transaksi prostitusi hingga menunggu saat eksekusi si tempat yang sudah disepakati.

Transaksi prostitusi online artis ini juga dilakukan face to face sehingga yang terlibat tahu betul siapa pelanggannya.

"Transaksi prostitusi mucikari dilakukan Face To Face (Tatap muka) jadi yang bersangkutan tahu betul siapa saja pelanggannya," bebernya.

Hingga kini database enkripsi percakapan dari handphone dua tersangka masih diteliti oleh Tim Digital Forensik Polda Jatim.

Barung Mangera mengatakan bahwa proses ini masih membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa mengungkap seluruh percakapan di handphone milik tersangka muncikari.

Baca: Detik-detik Siswi SMK Tewas Ditusuk, Sempat Berdiri hingga Warga Dengar Teriakan Minta Tolong

Baca: Ucapan Tahun Baru Imlek 2019: 10 Kutipan Selamat Imlek Berbahasa Indonesia

Dalam penelitian ini digital forensik melibatkan banyak orang berkompeten dibidang IT termasuk provider seluler.

"Paling tidak digital forensik selesai satu hingga tiga pekan. Dari situlah kita akan bongkar secara bersama ," imbuhnya.

(*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved