Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Berawal Dari Kapal Pompong Yang Kehabisan BBM, Temuan 37 Kg Sabu Dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi

Polda Riau berhasil mengamankan narkoba dengan jumlah besar, yakni sabu sebanyak 37 kg, pil ekstasi 75 ribu butir dan happy five 10 ribu butir

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru/RizkyArmanda
Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Hery Wiyanto saat kegiatan ekspose, Rabu (16/1/2019) dengan barang bukti 37 Kg Sabu dan puluhan ribu pil ekstasi 

Hasilnya, petugas menemukan barang bukti sabu, ekstasi dan happy five.

Dari sana, tim khusus pun segera dibentuk. Untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Baca: Simpan Sabu-Sabu Dalam Bra dan Celana Dalam, Tidak Mungkin Diperiksa Eh Digeledah Juga

"Tim langsung melakukan profiling dan pencocokan terhadap identitas empat orang yang kita tetapkan sebagai DPO. Seiring berjalannya penyelidikan, diketahui bahwa satu pelaku berinisial SD, berada di Bali," paparnya.

Lanjut Hery, dari hasil pendalaman intensif, selain SD, pelaku lainnya yaitu RZ dan SC yang diduga merupakan perantara transaksi narkoba juga berada di sana.

Bahkan SC teridentifikasi sebagai oknum mantan pegawai Lapas Bengkalis.

Akhirnya pada Jumat (4/1/2019) pagi, tim gabungan dari Ditpolair dan Ditres Narkoba Polda Riau, berangkat ke Bali.

Sebelum berangkat, untuk mengantisipasi lolosnya para pelaku, jajaran Polda Riau pun telah berkoordinasi dengan jajaran Polda Bali.

"Sesampainya di sana (Bali) tim dari Polda Riau segera bergabung dengan jajaran dari Polda Bali untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku," sebut Dir Polair lagi.

Namun ternyata, para pelaku yang semula terlacak di daerah Denpasar, ternyata telah bergeser ke arah pelabuhan penyeberangan Gilimanuk. Diduga mereka akan menyebrang ke Surabaya.

Tak tinggal diam, tim pun dengan sigap bergerak melakukan perburuan.

Akhirnya dengan diback up oleh petugas Polsek Dringu dan Satlantas Polres Probolinggo, pelarian para pelaku pun berakhir.

Petugas berhasil menghadang laju 2 kendaraan yang diduga membawa para pelaku. Petugas menggelar razia di depan Polsek Dringu.

"Sebanyak lima orang yang diduga kuat terkait dengan temuan barang bukti sabu, ekstasi dan happy five, diamankan oleh petugas. Tim dari Polda Riau dan Polda Bali lalu menjemput para pelaku dan membawa mereka ke Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan," tegas Hery.

Dari hasil pemeriksaan itu katanya, akhirnya petugas pun menetapkan sebanyak 5 orang tersangka. Mereka seluruhnya merupakan warga Bengkalis.

Masing-masing yakni SC (31), SD (33), MA (24). Sedangkan dua orang lainnya, RZ (33) dan IW (33), masih buron.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved