Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jalan ke Thailand Diduga Dibiayai Meikarta, KPK Periksa Lima Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Lima anggota DPRD Kabupaten Bekasi diperiksa KPK terkait dugaan suap proyek Meikarta, Kamis (17/1).

Penulis: rinaldi | Editor: rinaldi
antara
Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri), memberi keterangan beberapa waktu lalu. KPK memeriksa lima anggota DPRD Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta. 

tribunpekanbaru.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima anggota DPRD Kabupaten Bekasi, yang diperiksa terkait proses perubahan aturan tata ruang Kabupaten Bekasi.

Kamis (17/1), KPK memeriksa lima anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin (NHY), terkait suap izin pembangunan Meikarta.

"Secara variatif, ada yang didalami terkait posisi di Pansus Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang tentu saja terkait pengetahuan dan perannya dalam proses perubahan tata ruang di Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (17/1).

Selain itu, dari lima anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu, ada juga yang ditanya terkait perjalanan ke Thailand yang diduga dibiayai Lippo Group. "Kami belum bisa sampaikan lebih rinci informasi pemeriksaan per saksi," ucap Febri.

Dalam penyidikan kasus Meikarta ini, KPK menerima pengembalian uang dari seorang unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi sebesar Rp70 juta. Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Bekasi juga mengembalikan uang Rp110 juta ke KPK, sehingga total pengembalian dari unsur DPRD mencapai Rp180 juta.

KPK menduga masih ada anggota DPRD Bekasi lain yang pernah menerima uang atau fasilitas liburan dengan keluarga, terkait perizinan Meikarta tersebut dari Lippo Group. (rin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved