Berita Riau
Pemodal Industri Rumahan Miras Oplosan di Pekanbaru Kini Diburu Polsek Limapuluh
Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan sebut Halim, ternyata industri rumahan miras oplosan itu sudah beroperasi selama 5 bulan belakangan
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Pasca penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan home industry miras oplosan beberapa waktu lalu di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, polisi kini tengah melakukan pengembangan.
Disebutkan Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu Abdul Halim, Jumat (18/1/2019), pihaknya kini masih memburu pihak pemodal industri rumahan miras oplosan tersebut.
"Masih kita lakukan pendalaman, berdasarkan keterangan tersangka yang sudah kita amankan, masih orang Pekanbaru pemodalnya," ungkap Halim.
Namun identitas pemodal tersebut siapa, Halim tak menyebutkan rinci. Karena kini pihak kepolisian sedang melakukan perburuan di lapangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan sebut Halim, ternyata industri rumahan miras oplosan itu sudah beroperasi selama 5 bulan belakangan.
Baca: 9 Fakta Mengejutkan Penggerebekan Industri Rumahan Miras Oplosan di Pekanbaru, Alkohol Hampir 100%
Baca: Selain Kandungan Alkohol 94%, Miras Oplosan di Pekanbaru Pakai Zat Pewarna Pakaian, Air Kamar Mandi
Baca: MIRAS Oplosan dari Home Industri di Pekanbaru Diedarkan ke Jambi dan Sumbar, Jaringan sampai Jakarta
Dimana sebelumnya disampaikan, baru beroperasi selama 1 bulan.
Seperti yang diberitakan, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengungkapkan, penyelidikan cukup panjang dilakukan, sebelum akhirnya aparat berhasil mengungkap adanya aktivitas home industri miras oplosan.
Penyelidikan dilakukan lebih kurang selama 3 minggu.
Produksi miras ini dilakukan di sebuah rumah di jalan Bunga Raya, RT 3 RW 12, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Selain itu, sebuah rumah lainnya di jalan bypass Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, yang menjadi lokasi gudang penyimpanan peralatan pembuat minuman keras oplosan.
Termasuk tempat penyimpanan botol minuman keras siap edar.
Total enam orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca: Polisi GREBEK Home Industri MIRAS Oplosan Beromzet Rp 1 Miliar di Pekanbaru, Enam Peracik Diamankan
Baca: VIDEO: Polisi Gerebek Home Industri Miras Oplosan yang Beromzet Rp 1 M
Baca: Pemilik Home Industri Miras Oplosan di Pekanbaru Belajar Meracik Secara Otodidak Lewat Internet
Mereka masing-masing adalah AS alias Agus, MU, T alias Amsri, SH alias Cepi, dan R alias Ravi, dan MA alias May.
Mereka ada yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, Pekanbaru, dan Kampar.
"Jadi di rumah jalan Bunga Raya ini, dibangun home industri (miras), untuk memasukkan racikan minuman oplosan berbagai macam merk," sebut Susanto, Senin (14/1/2019).
Adapun total barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi rumah ini adalah 14.659 botol miras berbagai merk siap edar, 29.361 botol kosong, 83.325 karton kosong, 68.500 lembar label buatan, 28.736 tutup botol, 3 tabung filter air berbagai ukuran, 2 buah tanki air, 2 buah mesin pres tutup botol, 5 meter selang air.
Kemudian kayu pengaduk sepanjang 2 meter, 5 buah galon air, 1 stempel cap produksi, 8 stempel cap kode jenis miras, 1 drum alkohol, puluhan botol cairan perasa dan aroma, serta barang bukti lainnya.
Lanjut Susanto, tersangka ini belajar meracik miras secara mandiri atau otodidak lewat internet.
Baca: LIVE STREAMING: Rumah Dijadikan Industri Minuman Keras Oplosan di Pekanbaru
Mereka diperkirakan bisa meraup omzet sekitar Rp 1 miliar.
Hitung-hitungan ini didapatkan dari selisih harga minuman asli pabrikan, dengan minuman oplosan yang mereka buat sendiri.
Pasalnya, miras oplosan berbagai merk yang mereka buat, dijual dengan harga yang jauh lebih murah di pasaran.
Misalnya untuk harga minuman asli bisa mencapai Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu perbotol, sedangkan miras oplosan ini dijual Rp 25 ribu perbotol.
Yang lebih mengejutkan lagi, air baku yang digunakan untuk membuat miras oplosan, merupakan air dari kamar mandi.
"Airnya air kamar mandi, yang digunakan kemudian untuk dicampur bahan lainnya," papar Susanto.
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polsek Lima Puluh, Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah di Jalan Bunga Raya, nomor 4, RT 3 RW 12, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Rumah yang digerebek ini merupakan lokasi home industri minuman keras (miras) oplosan.
Penggerebekan sendiri dilakukan pada Sabtu, akhir pekan lalu.
Dilihat sekilas dari luar, memang tak bisa diprediksi adanya aktivitas mencurigakan dari rumah berwarna putih, dengan pagar berwanarna senada ini.
"Memang ada jarang kelihatan aktivitas, sering tertutup," kata seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Namun siapa sangka, rumah yang dikontrak oleh para pelaku, ternyata dijadikan sebagai tempat memproduksi miras oplosan.
Dari pantauan Tribun di dalam rumah, tampak sejumlah peralatan dan bahan pembuat miras oplosan disimpan di beberapa ruangan terpisah.
Seperti mesin pembuat dan pengemasan, botol kosong, tutup botol, karton, label minuman, cairan campuran, dan lain-lain.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, polisi sudah melakukan pemantauan aktivitas rumah ini sejak 3 minggu terakhir.
"Lokasinya ada dua. Satu sebagai tempat produksi. Kemudian satu lagi di Rumbai yang menjadi tempat menyimpan botol minuman yang sudah jadi. Untuk selanjutnya didistribusikan," kata Susanto, saat konferensi pers di rumah yang menjadi lokasi penggerebekan, Senin (14/1/2019) pagi.
Lanjut Susanto, dalam pengungkapan ini, setidaknya ada 6 orang tersangka yang diamankan.
Mereka punya peran masing-masing dalam produksi miras ini.(*)