Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perkelahian Koordinator Parkir dengan Jukir, UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru: Tidak Sepaham

Seorang oknum juru parkir atau jukir sebuah swalayan di wilayah Rumbai, Kota  Pekanbaru terlibat perkelahian.

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Petugas dari UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menertibkan parkir. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Seorang oknum juru parkir atau jukir sebuah swalayan di wilayah Rumbai, Kota  Pekanbaru terlibat perkelahian dengan kordinator parkir.

Informasi Tribunpekanbaru.com, keduanya terlibat perkelahian lantaran karena ketidaksepahaman antar keduanya.

Mereka pun terlibat perkelahian hingga akhirnya UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru pun turun tangan.

"Persoalannya antara jukir dan kordinator pengelola memang tidak sepaham orang itu," tegas Plt Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Putra kepada Tribunpekanbaru.com.

Pihaknya mengaku segera mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan itu. Ia mengingatkan jangan sampai terjadi perkelahian antara kordinator dengan jukir.

"Karena perjanjian kerjasamanya sudah mati, makanya kita ambil alih," ungkapnya.

Rafit menjelaskan ketika perjanjian kerjasama sudah berakhir masa berlakunya tentu aktivitas parkir di sana ilegal.

Ia menegaskan tanpa ada perjanjian kerjasama tentu pengelolaan parkir ilegal lantaran tidak ada dasar hukumnya.

"Itu kemarin, data di kawasan itu kita rampungkan, sehingga di sana tidak ada lagi perjanjian kerjasamanya," ujarnya.

Rafit menjelaskan ketika lokasi parkir sudah diambil alih dinas perhubungan tentu yang menjadi koordinator adalah UPT Perparkiran. Ia mempersilahkan jukir di sana untuk tetap bekerja sampai ada pengelola baru.

"Potensinya tentu kita hitung kembali, yang real di lapangan seperti apa," ungkapnya.

Rafit menjelaskan bahwa sejumlah perjanjian kerjasama dengan pengelola parkir sudah berakhir masa berlakunya.

Pihaknya sudah mendata kembali perjanjian kerjasama yang sudah berakhir masa berlakunya pada tahun 2025 ini.

"Ke depan akan dikelola oleh dishub langsung, setelah perjanjian kerjasamanya berakhir," paparnya.

Dirinya menjelaskan untuk sementara sejumlah lokasi parkir yang akan habis perjanjian kerjasamanya masih dalam pengelolaan pihak ketiga hingga pendataan tuntas.

Petugas dari dinas perhubungan sudah mengambil satu persatu perjanjian kerjasama yang berakhir masa berlakunya.

"Karena ada kejadian kemarin itu, tentu kita cabut perjanjian kerjasamanya di sana," ulasnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved