Pilpres Dan Pileg 2019
STOP PRESS, KPU Riau Sampaikan Tak Punya KTP Elektronik Maka Tak Bisa Nyoblos Saat Pemilu 2019 Nanti
Jika tidak punya KTP elektronik maka tidak bisa memilih, inikan persoalan jika tidak tuntas pada saat pemilu nanti.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: CandraDani
Laporan wartawan tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua KPU Riau Nurhamin menegaskan jika tidak ada e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk elektronik maka warga tidak bisa menyampaikan hak suaranya di Pemilu nanti.
Karena lanjut Nurhamin setiap warga negara ditandai dengan kepemilikan e-KTP.
"Di Riau mungkin ada beberapa persen lagi setidaknya itu catatan dan tentunya kita berharap tuntas sebelum Pemilu nanti, "ujar Nurhamin kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (23/1).
Selain persoalan tidak punya e-KTP lanjut Nurhamin, ada juga yang punya e-KTP namun tidak terdaftar di DPT.
Masalah seperti ini bisa dilakukan dengan dimasukkan pada DPT Tambahan.
"Bisa mendaftar paginya dan mencoblos siang. Seharusnya kan masyarakat juga aktif untuk memiliki KTP Elektronik, "ujarnya.
Baca: Ini Kata KPU Pelalawan Terkait 11.000 Daftar Tunggu KTP El untuk Pilpres dan Pileg
Baca: Ada atau Tak Ada Blangko, Urus E-KTP di Disdukcapil Pelalawan Butuh Waktu hingga 6 Bulan
Tidak hanya itu masyarakat juga diminta aktif untuk melihat apakah masuk dalam daftar pemilih pada Pemilu 2019 sehingga hak suara mereka tersampaikan nantinya.
"Memang tidak hanya KPU dan Disdukcapil namun kesadaran itu harus ada juga pada masyarakat, "ujarnya.
Sementara berdasarkan laporan dan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di lapangan ternyata masih banyak masyarakat yang harusnya memiliki hak pilih namun belum mendapatkan KTP Elektronik.
Tentunya ini akan menimbulkan persoalan pada hari pencoblosan Pemilu 2019 mendatang.
Sehingga semua perekaman dan pencetakan Ktp elektronik mesti tuntas sebelum Pemilu.
Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Riau Neil Antariksa, karena saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan KTP Elektronik, padahal pada saat pencoblosan harus memiliki KTP Elektronik.
"Jika tidak punya KTP elektronik maka tidak bisa memilih, inikan persoalan jika tidak tuntas pada saat pemilu nanti, "ujar Neil Antariksa kepada Tribunpekanbaru.com.
Baca: Berapa Jumlah Pemilih Pemula di Riau untuk Pemilu 2019? Ini Kata KPU Riau
Baca: KPU Riau Sebut Relawan Pemilu Bisa Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Menurut Neil Antariksa beragam persoalan yang masih ditemui di lapangan, mulai dari yang sudah merekam lama namun fisik KTP elektronik nya belum juga tuntas, namun ada juga yang belum merekam dan sudah merekam tapi menunggu proses cetak.
"Laporan masyarakat itu ada yang sudah direkam namun belum dicetak, ada yang sudah dicetak namun belum dibagi dan ada juga yang belum direkam, "jelas Neil Antariksa.