Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pileg 2019

PERINGATAN KERAS untuk Caleg, Terbukti Langgar Hukum Pidana Bisa Dicoret dari DCT

Peringatan keras untuk calon legislatif (Caleg), terbukti melanggar hukum pidana, caleg bisa dicoret dari daftar Caleg Tetap (DCT) Pileg 2019

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
PERINGATAN KERAS untuk Caleg, Terbukti Langgar Hukum Pidana Bisa Dicoret dari DCT 

Jika menggunakan akun lain selain yang didaftarkan di KPU, maka itu sudah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan, karena yang dibenarkan hanya akun yang bersangkutan saja dan terdaftar.

"Jadi kalau memang ada di luar itu melanggar, bisa punya potensi dilaporkan ke Bawaslu, "ujar Ilham.

Ilham menambahkan masyarakat juga dipersilahkan untuk melaporkan jika ada peserta pemilu yang menyalahi aturan saat menggunakan media sosial sebagai sarana kampanye.

Laporan bisa saja disampaikan langsung ke pengawas pelaksanaan pemilu yakni Badan Pengawas Pemilu bersama Sentra Gakkumdu akan melakukan proses penegakan hukum.

"Silahkan masyarakat juga ikut mengawasi, "jelasnya.

Kemudian Ilham Yasir juga menambahkan dalam melakukan sosialisasi juga tentunya harus menggunakan bahas santun dan jangan sampai menebar kebencian apalagi menyampaikan hoaks. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved