Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Kendaraan Roda Dua Diwacanakan Tak Boleh Melintas di Flyover Baru, Warga: Kami Juga Bayar Pajak

Wacana larangan roda dua melintas di atas jembatan layang atau flyover yang akan diresmikan bulan depan menuai pro kontra dari masyarakat.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono
Flyover 

Namun pihaknya belum memutuskan apakah nantinya setelah diresmikan kendaraan roda dua diperbolehkan melintas diatas jembatan layang tersebut atau tidak. Sebab pihaknya baru akan melakukan kajian keselamatanya setelah dua flyover ini resmi dioperasikan.

"Kalau flyover ini sudah dioperasikan, dan ternyata tidak membahayakan pengedara roda dua tidak masalah, tidak ada larangan lewat di flyover. Jadi kita lihat dulu nanti situasionalnya seperi apa," katanya.

Baca: Pengantin Baru Dipisahkan Maut dalam Lakalantas di Koto Gasib, Korban Dikenal Baik Warga

Taufik menjelaskan, sejauh ini larangan roda dua melintas di atas flyover memang tidak berjalan efektif. Ini dibuktikan dengan masih banyaknya kendaraan roda dua yang tetap melintas di atas flyover yang berada di Jalan Sudirman.

"Sebenarnya kalau mau lewat bawah kan tidak ada masalah. Tapi kan mereka ini maunya cepat. Akhirnya beberapa kali kita dapat laporan kasus kecelakaan, padahal di flyover sudah kita pasang rambu-rambu," katanya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved