Berita Riau

3 Orang Jambret di Pekanbaru Sewa Penginapan Mewah, Diduga untuk Komsumsi Narkoba dan Pesta Seks

Sebanyak 3 orang jambret di Pekanbaru sewa penginapan mewah, diduga untuk komsumsi narkotika dan obat-obatan (narkoba) dan pesta seks

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
tribunpekanbaru/Theorizky
3 Orang Jambret di Pekanbaru Sewa Penginapan Mewah, Diduga untuk Komsumsi Narkoba dan Pesta Seks 

"Jadi selama 1 bulan belakangan, mereka menginap di sana. Mereka ini sudah melakukan aksi jambret di 10 lokasi di Pekanbaru," ungkap Rambo.

Dia melanjutkan, sementara ini, baru 2 laporan polisi yang diterima petugas berasal dari 2 korban aksi jambret para pelaku ini.

Laporan polisi pertama, disebutkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) jambret ada di DR Sutomo, tepatnya depan masjid Almukhlisin, Kecamatan Sail, Pekanbaru.

Pelaku adalah HP dan S.

Korbannya merupakan pelajar bernama Nadia Anggraini.

Kemudian TKP kedua ada di Jalan Lestari, Gang Lestari, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Untuk di TKP ini, pelakunya adalah HP dan IF.

Korbannya adalah mahasiswi bernama Rizky Dikuswanti.

Dalam aksinya, para pelaku ini memang sengaja mengincar korban dari kaum hawa.

Mereka merampas telepon genggam milik korban, untuk kemudian dijual dan mendapatkan uang.

Modusnya pun sama, mereka menyasar korban yang melintas seorang diri di jalanan yang sepi, lalu memepet korban untuk kemudian mengambil barang berharga milik korban.

"Jadi mereka ini merupakan komplotan pemain jambret yang sudah lama kami lidik. Dan berdasarkan hasil lidik di lapangan, akhirnya kami berhasil menangkap mereka," tegas pria yang juga sempat menjabat sebagai Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru ini.

Ipda Rachmat membeberkan, masih ada beberapa orang pelaku yang saat ini masih diburu keberadaannya.

Sejumlah nama kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Untuk ketiga pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved