WN Perancis, Tersangka Narkoba ‘Jebol’ Penjagaan Mapolda. Oknum Perwira Polisi Diduga Bantu Pelarian
WN Perancis, Tersangka Narkoba ‘Jebol’ Penjagaan Mapolda. Oknum Perwira Polisi Diduga Bantu Pelarian
Warga Negara Perancis, Tersangka Narkoba ‘Jebol’ Penjagaan Ketat Mapolda. Oknum Perwira Menengah Polisi Diduga Bantu Pelarian. Saat ini, perwira tersebut sudah diamankan.
TRIBUNPEKANBARU.COM – Warga Negara Perancis, Dorfrin Felix (35) berhasil kabur dari penjagaan ketat ruang tahanan Polda NTB. Kini, tersangka penyelundup sabu 2,4 Kilogram itu melenggang bebas.
Dofrin Felix (35) kabur dari ruang tahanan Polda NTB, Minggu (20/1/2019).
Seperti dilansir tribunpekanbaru.com dari kompas.com, Senin (29/1/2019), Dorfin Felix dijebloskan ke balik sel tahanan setelah ditangkap petugas polisi pada 21 September 2018 lalu di Bandara Internasional Lombok.
Tersangka kabur sebelum pelimpahan kedua dirinya dari tahanan Polda NTB menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi NTB, untuk menjalani persidangan.
Dorfin kabur melewati jendela berjeruji berukuran 70x70 sentimeter di bagian belakang ruang tahanan Dit Tahti Polda NTB yang berada di lantai dua.
Tersangka diduga kuat menggunakan gergaji besi untul membongkar jendela berjeruji kotak-kotak tersebut.
Baca: VIDEO: Link Streaming Qatar Vs Uni Emirat Arab (UAE), Semifinal AFC Asian Cup 2019 di Foxsport Asia
Baca: Ada Orang Asing Melakukan Pelecehan Seksual di Siak, TKA Terbanyak Ada di PT IKPP
Baca: Selain karena Biaya, Wahyuni Tega Telantarkan Bayinya karena Bingung Siapa Ayah dari Anak Itu
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol I Komang Suartana mengatakan, menindaklanjuti kasus tersebut, saat ini Polda NTB sudah menahan seorang anggota Polda Nusa Tenggara Barat yang menjabat Kasubdit Pamtah (Pengamanan Tahanan).
Anggota polisi itu adalah seorang perwira menengah polisi berpangkat Kompol dan berinisial TM.
Ia ditahan karena diduga membantu pelarian Dorfin Felix, tahanan kasus kepemilikan 2,4 kilogram sabu.
Kompol TM diduga kuat membantu Dorfin kabur dari sel tahanannya di laintai dua rutan Polda NTB, melalui jendela jeruji besi dengan merusak beberapa bagiannya mengunakan gergaji besi dan benda lain.
Kabid Humas Pokda NTB, Kombes Pol I Komang Suartana, Selasa (29/1/2019), mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan oleh Propam Polda NTB, dan kecurigaan tertuju pada anggota kepolisian yang bertugas di Rumah Tahanan Polda saat Dorfin kabur.
"Ya, kita sudah memeriksa anggota berinisial TM, yang bertangung jawab pada pengamanan saat Dorfin kabur," ujar Suartana.
Pendalaman dan pemeriksaan masih dilakukan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan TM, sehingga warga Perancis pembawa 2,4 kilogram sabu itu bisa kabur dari sel tahanannya.
Sejuah ini upaya pengejaran dan perburuan terhadap Dorfin masih dilakukan. Titik-titik kemungkinan pintu kabur Dorfin keluar dari NTB dipersempit.
Kejanggalan Kaburnya Dorfin
Dorfin tertangkap setelah petugas Bea Cukai memeriksa dua koper miliknya yang berisi narkoba senilai Rp 3 miliar itu. Saat itu, tersangka sempat melakukan aksi tutup mulut, mencoba bunuh diri dan mencoba kabur saat diperiksa di Bandara Internasional Lombok.
Kaburnya warga Perancis, Dorfin Felix (35), yang menurut aparat Polda NTB melalui jeruji atau dengan merusak terali jendela yang berukuran 70x70 pada Minggu malam (20/1/2019) menyisakan sejumlah pertanyaan dan kejanggalan.
Awalnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes I Komang Suartana menyebutkan bahwa tersangka kabur melalui jendela jeruji bagian belakang di lantai dua rumah tahanan Polda NTB pada Minggu malam.
Hanya saja dari pantauan Kompas.com, tidak ada satu pun jeruji jendela rusak di bagian bekang maupun depan rumah tahanan.
Kalau pun diperbaiki, sejumlah buruh tukang mengaku tak ada proses perbaikan apa pun di rumah tahanan sejak mereka bekerja di wilayah Polda NTB.
Baca: Daftar Lengkap 8 Polisi Kombes Naik Pangkat Jadi Brigjen Dilantik Kapolri Tito Karnavian
Baca: Warga Geger Penemuan Sesosok Mayat Wanita, Ditemukan Pesan di Amplop, Terpaksa Bunuh Diri. . .
Jika menggunakan ikatan selimut dan gorden untuk membengkokkan jeruji, namun di setiap jendela jeruji tak terlihat ada gorden, sehingga patut dipertanyakan dari mana gorden itu diperoleh tahanan tersebut.
Sementara dia hanya sendirian berada di sel tahanan di lantai 2.
Hal lain adalah soal pengamanan hingga 4 lapis di sel tahanan Polda NTB dengan jumlah penjaga 6 orang dan bertugas selama 1x12 jam.
Namun anehnya, satu tahanan bisa kabur dengan penjagaan sangat ketat tersebut.
Kabid Humas Polda NTB I Komang Suartana mengatakan, apa pun yang dikhawatirkan akan ditangani langsung oleh Propam Polda NTB. Namun ia membantah soal kabar dugaan adanya dana Rp 10 miliar. "Tidak ada informasi demikian, tidak ada, ya," katanya.
Suartana menegaskan bahwa pengejaran terhadap Dorfin sudah dilakukan oleh semua jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polsek sampai Polda NTB.
Hal itu untuk mencegah keluarnya tersangka Dorfin dari wilyah hukum Polda NTB.
"Upaya pencegahan tersangka keluar dari NTB, termasuk koordinasi dengan Imigrasi, Mabes Polri juga sudah dilaporkan, dan juga dari polres-polres perbatasan untuk membantu agar secepatnya bisa terungkap," tandasnya (*)