Guru Ngaji Teriak Hendak Diperkosa Remaja 19 Tahun, yang Terjadi Kemudian. . .
Pelaku diamankan dari potensi amuk massa setelah ketahuan berusaha memperkosa korbannya, di areal persawahan Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Jombang.
Dirinya segera meminggirkan kendaraan di pinggir area persawahan berpura-pura memperbaiki motor.
Pelaku meminta minum kepada korban sambil mengambil posisi duduk di belakang korban.
Baca: JADWAL Siaran Langsung Bola Malam Ini: Liga Inggris Sajikan 4 Pertandingan, Ada Bigmatch!
Baca: HASIL Bola Tadi Malam: AC Milan Tumbangkan Napoli, I Rossoneri ke Semifinal Coppa Italia
Baca: Hasil dan Klasemen Liga Inggris Pekan 24, Manchester United Imbang di Kandang, Arsenal Menang Tipis
Entah pikiran apa yang merasukinya, pelaku selanjutnya mendorong korban hingga terjengkang ke tanah.
Selanjutnya tangannya membungkam mulut korban dengan sepotong kain yang sudah disiapkan.
Selanjutnya, tangan pelaku mulai meraba-raba bagian-bagian vital tubuh korban.
Mendapat perlakuan itu, spontan korban memberontak sehingga kain penutup mulutnya terlepas. Korban pun berteriak-teriak minta tolong.
Teriakan korban didengar sejumlah petani di sawah.
Mereka langsung mendatangi sumber suara dan menolong korban dari tindakan pencabulan lebih parah.
Pelaku pun digiring menuju balai Desa Sukorejo, dan kemudian menghubungi polisi.
Petugas Polsek Perak yang datang ke lokasi segera mengamankan pelaku dari potensi amuk massa.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang beberapa bukti.
Baca: Persib Bandung Sudah Dibolehkan Berlaga di Stadion GBLA Bandung, Ada Syarat Penting untuk Bobotoh
Baca: Sang Ayah Paksa Putrinya Penuhi Nafsu Bejat Selama 10 Tahun, Saya Ancam Kalau Nggak Mau
Baca: Masih Memakai Baju Putih Biru, Siswi SMP Ini Disetuhi 4 Pria Bergantian, Korban Sudah Dinanti di Kos
Diantaranya 1 buah helm warna hitam merek galaxy; 1 lembar jilbab kombinasi warna coklat, hitam, merah, putih; 1 buah baju gamis warna biru dongker; sepasang sepatu warna pink merek nike, yang seluruhnya milik korban.
Sedangkan barang bukti yang disita dari pelaku, antara lain, 1 unit motor merek Yamaha Vega ZR warna hitam nopol S 2543 XQ, 1 helm warna merah, 1 HP warna hitam, 1 lembar kain kecil motif batik merah kecoklatan, 1 buah kaos lengan panjang motif garis warna hijau dan putih serta 1 celana panjang jins abu-abu.
"Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun," kata Untung Sugiarto.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ketahuan Sedang Memperkosa Guru Ngaji, Remaja Ini Diamuk Warga dan Diamankan Polisi