Tak Hanya Anak Laki-Laki, Perempuan Muda Ini Juga Setubuhi Bocah Perempuan Begini Modusnya!

Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, kasus ini terungkap setelah seorang ibu korban mencari anaknya pada suatu sore.

Via Serambinews.com/Istimewa
Wanita muda lakukan aksi cabul pada anak-anak di bawah umur di rumahnya. 

Selanjutnya, tangan pelaku mulai meraba-raba bagian-bagian vital tubuh korban.

Mendapat perlakuan itu, spontan korban memberontak sehingga kain penutup mulutnya terlepas. Korban pun berteriak-teriak minta tolong.

Teriakan korban didengar sejumlah petani di sawah.

Mereka langsung mendatangi sumber suara dan menolong korban dari tindakan pencabulan lebih parah.

Pelaku pun digiring menuju balai Desa Sukorejo, dan kemudian menghubungi polisi.

Petugas Polsek Perak yang datang ke lokasi segera mengamankan pelaku dari potensi amuk massa.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang beberapa bukti.

Diantaranya 1 buah helm warna hitam merek galaxy; 1 lembar jilbab kombinasi warna coklat, hitam, merah, putih; 1 buah baju gamis warna biru dongker; sepasang sepatu warna pink merek nike, yang seluruhnya milik korban.

Sedangkan barang bukti yang disita dari pelaku, antara lain, 1 unit motor merek Yamaha Vega ZR warna hitam nopol S 2543 XQ, 1 helm warna merah, 1 HP warna hitam, 1 lembar kain kecil motif batik merah kecoklatan, 1 buah kaos lengan panjang motif garis warna hijau dan putih serta 1 celana panjang jins abu-abu.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun," kata Untung Sugiarto.(Serambinews.com/Surya.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved