Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

ASN Pemkab Kepulauan Meranti Ikuti Penyuluhan Tentang Produk Hukum, Ini Sebabnya

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti ikuti penyuluhan tentang produk hukum, ini sebabnya

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Teddy Yohannes Tarigan
ASN Pemkab Kepulauan Meranti Ikuti Penyuluhan Tentang Produk Hukum, Ini Sebabnya 

ASN Pemkab Kepulauan Meranti Ikuti Penyuluhan Tentang Produk Hukum, Ini Sebabnya

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Teddy Tarigan

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti ikuti penyuluhan tentang produk hukum, ini sebabnya.

Wakil Bupati Meranti H. Said hasyim membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi Masyarakat dan Aparatur Kabupaten Kepulauan Meranti, di Ballroom Grand Meranti Hotel, Rabu (30/1/2019).

Wabup berharap melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum sehingga tercipta Ketentaraman, Kesejahteraan, Kebahagiaan dan Keteraturan hidup bermasyarakat.

Baca: Ayu Safitri Sempat Di Tampung Yayasan Penyalur Kerja Sebelum Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa

Baca: Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Gelar Dies Natalis, Dihadiri Insinyur Belanda

Baca: Bengkel di Kepulauan Meranti Terbakar, 10 Motor di Dalamnya Hangus Terbakar dan Jadi Abu

Turut dalam kegiatan itu, Kapolres Meranti AKBP. La Ode Proyek, Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, Asisten II Sekdakab. Meranti Drs. Said Asmaruddin, Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner, Nara Sumber dari BKN RI Achmad Setiyanto SH Kasubdit PPU Bid. Hak dan Pemberhentian Pegawai ASN, Kepala Dinas, Kepala Bagian Sekda Meranti, Para Camat, Akademisi dan Perwakilan Tokoh/Organisasi masyarakat.

Kabag Hukum Sekda Meranti Sudandri SH, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuanuntuk memberikan pemahaman dan peningkatan terhadap produk hukum dan peraturan perundang-undangan agar dapat dipahami oleh Aparatur Negara dan masyarakat sebagaimana mestinya.

Terutama menyangkut beberapa produk hukum seperti Undang-Undang Transaksi Elektronik, Sapu Bersih Pungli, Pembantuan Perundang-Undangan, Peraturan tentang Perkara Lingkungan, Keputusan Kejaksaan Tentang Tim Pengawalan Pemerintahan dan Pembangunan serta Peraturan lainnya.

Diisamping itu juga untuk menciptakan penegakan hukum ditengah masyarakat agar keamanan dan keteraturan dimasayarakat dapat diwujudkan.

Baca: Ngeri, Sudah ada Laporan 10 Anak Diculik dan Dibunuh, Telinga, Lidah hingga Organ Seksual Hilang!

Baca: Dua Orang Anak di Riau Meninggal Dunia Akibat DBD, Kasusnya Meningkat Dari Tahun Lalu

Baca: VIDEO: Ayu Safitri, Mayat Perempuan di Kebun Sawit Okura Diduga Korban Pembunuhan

Dalam kegiatan penyuluhan hukum terpadu yang mengangkat tema 'Meningkatkan Pemahaman dan Kesadaran Hukum'.

Wakil Bupati dalam pengarahannya menegaskan, arti pentingnya pemahaman masalah hukum dan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat khususnya Aparatur Negara.

Agar tumbuh kesadaran untuk mematuhi hukum dan tercipta ketentaraman, kesejahteraan, kebahagiaan dan keteraturan hidup dimasyarakat.

Saat ini dijelaskan Wakil Bupati, berdasarkan laporan dari Kapolres Meranti di Meranti mulai marak praktek prostitusi dibawah umur, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya, untuk itu ia meminta pelanggaran hukum ini harus ditindak tegas agar tidak semakin marak dan merusak.

Termasuk juga terhadap pelanggaran hukum peraturan lainnya seperti Pungli, Pelanggaran Lalu Lintas dan lainnya.

Agar sosialisasi kesadaran hukum ini dapat menyentuh semua lapisan masyarakat, Wakil Bupati H. Said Hasyim meminta Aparatur khususnya Camat, Kades/Lurah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat dilingkungannya masing-masing.

Dan kesadaran hukum yang paling sederhana adalah tentang larangan membuang sampah sembarangan yang masih dilakukan sebagian besar masyarakat.

Baca: Begal Remaja Sadis, Bawa Celurit Cari Mangsa, Incaran Pasangan Kekasih, Kalau Melawan Dilukai

Baca: Ayu Safitri Sempat Di Tampung Yayasan Penyalur Kerja Sebelum Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa

Baca: Jadwal Lengkap Pekan ke 22, Klasemen dan Top Skor Liga Italia, Juventus vs Parma, Roma Vs AC Milan

"Padahal sudah ada Perdanya, namun kenyataannya sampah masih bertumpuk ditepi jalan, saya minta Camat Lurah/Kades dapat menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat untuk tidak membuang sampah. Dan ini contoh serta gambaran sederhana apakah masyarakat mematuhi peraturan daerah atau tidak," jelas Said.

Terakhir, Wakil Bupati berpesan kepada seluruh perserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menfaatkan moment ini untuk berdiskusi dengan Narasumber terkait berbagai masalah hukum rentan terjadi baik masalah Bantuan Sosial, Dana Desa dan lainnya agar kedepan semua kebijakan yang diambil tidak menimbulkan masalah hukum.

"Semoga melalui kegiatan ini tumbuh kesadaran hukum ditengah masyarakat dan pejabat mulai dari aparatur terendah Kades, Lurah, Camat hingga pejabat lebih tinggi," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP. La Ode Proyek, yang turut menjadi Nara Sumber menjelaskan masalah pelanggaran hukum yang sedang marak dan sangat mengancam di Meranti seperti Prostitusi, Narkoba yang menurutnya dapat merusak para generasi muda di usia emas.

Selain itu sesuai tugas Kepolisian Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas menggunakan helm dan melengkapi surat kendaraan, tidak menggunakan penggunaan knalpot tidak standar.

Baca: FOTO : Begini Kondisi Jalan Tol Pekanbaru Dumai Per Januari 2019

Baca: VIDEO: Penampakan Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Dumai, Target Desember Bisa Dilewati

Baca: Anak Beruang Ini Kehilangan Seluruh Jari Kaki Depan Kanannya, Diduga Terkena Jerat Babi Milik Warga

Diakui Kapolres pelanggaran ini sudah meresahkan masyarakat.

Dan Nara Sumber dari BKN RI Achmad Setiyanto SH dalam pemaparannya menghimbau ASN tertip melaksanakan tugas untuk mewujudkan ASN yang beritegritas, profesional, memiliki kompetensi dan yang tak kalah penting taat hukum dan peraturan perundang-undangan.

Selama acara sosialisasi hukum yang berlangsung dari pagi hingga petang itu disambut antusias oleh semua peserta, peserta secara aktif melakukan tanya jawab kepada Nara Sumber sehingga terwujud pemahaman hukum. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved