Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pileg 2019

Ini Daftar 49 Nama Caleg Mantan Koruptor di Pemilu 2019 dan Asal Parpolnya, Ada dari Riau?

Sebanyak 49 caleg mantan napi korupsi ada di tingkat DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Editor: Sesri
Net/google
Ilustrasi Caleg 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Daftar nama calon anggota legislatif (Caleg) Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi akhirnya diumumkan oleh KPU RI. 

Sebanyak 49 caleg mantan napi korupsi ada di tingkat DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada pemilu 2019. Data yang dihimpun KPU ini adalah dari seluruh calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputradalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam.

 KPU, kata Ilham mengacu pada ketentuan dalam Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan narapidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.

Baca: Caleg tak Akan Dilantik Jika Belum Serahkan LHKPN, Ini Penjelasan KPU

Baca: Caleg yang Diduga Kampanye di Sekolah Terancam 24 Bulan Penjara Jika Terbukti

Baca: KPU Riau Belum dapat Delegasi dari KPU RI untuk Mengumumkan Caleg Mantan Napi Korupsi

Pengumuman oleh KPU ini disebut sebagai penegasan terhadap aturan tersebut.

KPU memastikan data yang mereka rilis malam ini sudah melewati tahap verifikasi berlapis, sebelum diumumkan kepada publik.

"Memang ada aturan dalam UU Pemilu untuk memyampaikan mantan napi koruptor atau mantan napi agar statusnya disampaikan kepada publik," katanya.

Berikut rincian daftar calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 yang berstatus mantan narapidana korupsi.

Partai Golkar 
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Hamid Usman. Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1.

2. Desy Yusnandi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4.

3. H. Agus Mulyadi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5.

4. Petrus Nauw. Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12.

5. Heri Baelanu. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9.

6. Dede Widarso. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved