Pelalawan
Anggaran TP4D untuk Kejari Pelalawan Dicoret dari APBD 2019
Anggaran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan dicoret dari APBD Pelalawan 2019
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
Anggaran TP4D untuk Kejari Pelalawan Dicoret dari APBD 2019
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Anggaran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan dicoret dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan tetap akan menggunakan dana sendiri dalam pelaksanaan TP4D.
Padahal rencananya, akan ada dana hibah dari Pemkab Pelalawan tahun ini.
Baca: Markos Yakin Tiga Atlet Senam Riau Mampu Harumkan Negara di Sea Games 2019
Baca: BREAKING NEWS; Hadiah Mobil Diganti Uang Rp 5 Juta, Panitia Lomba Mancing Di Meranti Dilaporkan
Baca: Rocky Gerung Siap Klarifikasi ke Polda Metro Jaya Soal Kitab Suci Fiksi Siang Ini
Baca: Ditanya Peluang Penambahan Cabor Porprov, KONI Inhu: Kami Fokus 23 Cabor Dulu
Kasi Intel Kejari Pelalawan Praden K Simanjuntak mengatakan Pemkab Pelalawan melalui Dinas Inspektorat mengajukan dana TP4D untuk Kejari.
Namun akan pembahasan di Bappeda, anggaran tersebut dicoret.
"Inspektorat yang mengajukan tapi akhirnya dicoret. Jumlahnya kita tidak tau," ujar Praden K Simanjuntak, Jumat (1/2/2019).
Dikatakannya, tahun lalu sebenarnya juga tidak ada bantuan Pemkab Pelalawan dalam melaksanakan tugas sebagai TP4D.
Kejari Pelalawan menggunakan dana internal.
"Kalau ada (dana dari Pemkab Pelalawan), kita bisa maksimal di TP4D," ujarnya.
Tahun lalu sendiri ada 56 desa di Pelalawan ang meminta pendampingan TP4D secara langsung.
Total desa di Pelalawan ada 118 desa. Selain itu ada 12 OPD di Pemkab Pelalawan yang minta didampingi.
"Totalitas ada Rp 1 triliun lebih dana yang kita kawal dalam TP4D tahun lalu. Kita ingin dana tersebut tepat sasaran," terangnya.
Ia juga menceritakan soal Kades di Pelalawan yabg sempat ingin menunda pelakskanaan program Padat Karya Tunai, Bantuan Langsung Tunai (BLT) di era Presiden Jokowi saat ini.
Baca: Gelar Pameran Fashion Imlek, Tenan di MP Sediakan Baju Koko Cece
Baca: VIDEO: Mitsubihi L300 Rajai Pasar, Namun Produksi 120SS Dihentikan, Ini Penjelasannya
Baca: Dua Korban Meninggal Dunia Akibat DBD, Diskes Riau Belum Tetapkan Status KLB, Alasannya Ini
Baca: SINOPSIS dan Link Streaming Drama Whats Wrong With Secretary Kim Episode 5, Ada Aroma Persaingan?
Saat itu para Kades takut berurusan dengan hukum nantinya.
Kejadian tersebut terjadi pada tahun lalu. Dana desa memang diwajibkan dialokasikan untuk Program Padat Karya Tunai.
Program Padat Karya ini merupakan pekerjaan pembangunan di suatu desa dinama pekerjanya dari desa tersebut dan pembayarannya langsung setiap hari.
Ini makanya disebut menjadi program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di era Presiden Joko Widodo.
"Masalah itu memang sempat terjadi. Kita dari TP4D mencoba memberi solusi dan jalan," ujarnya. (*)