Bengkalis
Pejabat Tinggi Pratama dan Camat di Bengkalis Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja
Pejabat tinggi pratama dan camat di Bengkalis tandatangani pakta integritas dan perjanjian kerja, disaksikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Pejabat Tinggi Pratama dan Camat di Bengkalis Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja
Laporan Wartawan Tribunbengkalis.com, Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Pejabat tinggi pratama dan camat di Bengkalis tandatangani pakta integritas dan perjanjian kerja, disaksikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Seluruh Pejabat Tinggi Pratama dan Camat Se Kabupaten Bengkalis menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian kerja tahun 2019 di hadapan Bupati Bengkalis, Jumat (1/2) pagi.
Penandatangan ini dilakukan di Balai Kerapatan Wisma Bupati Bengkalis.
Baca: 5 Selebgram Cantik Bak Boneka dan Seksi, Ada Sering dapat DM Nakal, Ini Pengakuannya
Baca: 3 FDJ Cantik Asal Pekanbaru, Jadi Pengusaha hingga Bergelut dengan Dunia Malam
Baca: KISAH Empat Model Cantik Asal Pekanbaru, Ada yang Memulai Karir Sejak Remaja 14 Tahun
Baca: 3 Hijaber Cantik Bak Boneka, Ada yang Pernah Terima DM Nakal dan Dihakimi Netizen
Penandatangan Pakta Integritas dan dan Perjanjian Kerja 2019 ini diawali oleh Sekda Bengkalis Bustami HY, Selain sebagai Kepala Sekretariat Daerah, Bustami juga menandatanganinya sebagai Pelaksana Tugas Inspektur.
Kemudian setelah itu baru para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah, menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja tersebut, dan ditutup oleh Camat se Kabupaten Bengkalis.
Melalui penandatanganan ini, Bupati Amril menekankan agar masing masing Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator (Camat), harus dapat menjaga citra dan kredibilitas Perangkat Daerah melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel.
Kemudian Amril juga meminta mereka harus objektif untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antar pribadi, di dalam maupun di luar Perangkat daerah masing masing.
“Saya minta juga agar melaksanakan tugas Pejabat Tinggi dan Camat harus melaksanakan tugas sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku jabatan yang diemban dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya.
Lebih lanjut Amril mengatakan, pimpinan Perangkat Daerah harus memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan kepada sesama pegawai di lingkungan kerjanya secara konsisten.
Baca: KPK Mengapresiasi Rencana KPU Menunda Pelantikan Caleg Belum Laporkan LHKPN, Ini Penjelasannya
Baca: VIDEO: SCORE Akhir Japan Vs Qatar Final AFC Asian Cup 2019, Qatar Rebut Gelar Juara Piala Asia 2019
Baca: Air Genangi Bandara Sam Ratulangi, Pesawat Jenderal Moeldoko Terpaksa Mendarat di Gorontalo
Baca: Minta KPU Tempelkan Nama Caleg Mantan Terpidana Korupsi di TPS, Ini Alasan Mahfud MD
Serta senantiasa berusaha memenuhi standar kerja profesi, meningkatkan kompetensi serta menggunakannya dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan serta kecermatan secara professional.
Ditambahkanya, penandatangan Perjanjian Kerja tersebut diharapkan bukan sekadar simbol. Lebih dari itu, Bupati meminta seluruh PD lebih fokus pada kinerja dalam menjalankan seluruh program prioritas Pemerintah Bengkalis, Khususnya di tahun 2019 ini.
"Penandatanganan ini bukanlah hal yang baru dan telah dilakukan berulang kali. Laksanakan program pembangunan dengan optimal,” ungkapnya.
Dalam penandatanganan ini dihadiri sejumlah Forkompinda Bengkalis. Diantaranya Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Sutarno, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Jumari.
Serta Ketua Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Kabupaten Bengkalis Zainuddin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pejabat-tinggi-pratama-dan-camat-di-bengkalis-tandatangani-pakta-integritas-dan-perjanjian-kerja.jpg)