Vanessa Angel Pakai Baju Tahanan dan Kenakan Masker, Tangannya Diborgol Keluar Gedung Ditreskrimsus

Vanessa Angel Pakai Baju Tahanan dan Kenakan Masker, Tangannya Diborgol Keluar Gedung Ditreskrimsus

Editor: Budi Rahmat
TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Vanessa Angel Pakai Baju Tahanan dan Kenakan Masker, Tangannya Diborgol Keluar Gedung Ditreskrimsus 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Kenakan baju tahanan, VanessaAngel tampak keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Artis FTV tersebut juga mengenakan masker dan tangannya terlihat ditutupi menggunakan baju yang dilipta.

Vanessa tampaknya menyembunyikan tangannya nyang diborgol saat keluar dari gedung tersebut.

Baca: Update Persib Bandung: Makin Akrab dengan Persib Bandung, Kunihiro Yamashita Tunggu Putusan Kontrak

Baca: Pagar SD Roboh di Pekanbaru Makan Korban, Guru Sebut Usia Tembok Sudah Tua

Baca: Jony Boyok Penghina Ustaz Abdul Somad di Medsos Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Vanessa Angel terkait kasus prostitusi online, Kamis (7/2/2019).

Vanessa Angel terlihat didampingi penyidik keluar dari Gedung Ditreskrimsus menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Polda Jatim yang berjarak sekitar 200 meter.

Dia berupaya menyembunyikan kedua tangannya yang diborgol ditutupi lipatan baju tahanan.

Vanessa Angel yang mengenakan masker enggan berbicara terkait penahanannya di Polda Jatim.

Dilain pihak, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi belum bisa menyampaikan terkait pemeriksaan lanjutan terhadap Vanessa Angel.

Baca: Transfer Marek Hamsik ke Dalian Yifan Diskors Napoli, Bisa Jadi Batal Terlaksana

Baca: Begini Kondisi Murid SDN 121 Pekanbaru yang Tertimpa Pagar Tembok yang Roboh 

"Perkembangan kasus prostitusi online akan disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan," ujarnya.

Seperti yang diberitakan kondisi kesehatan Vanessa Angel sudah membaik pasca empat hari ditahan di sel tahanan Dittahti Polda Jatim.

Vanessa Angel resmi menyandang status tersangka terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 27 ayat 1 UU ITE, yang bersangkutan terbukti berperan aktif mendistribusikan konten pronografi ke mucikari hingga menyebar ke user atau pengguna prostitusi online.

Dirawat Usai Diperiksa

Usai diperiksa terkait kasus prostituso online, Artis Vanessa Angel menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya sejak Rabu (30/1/2019) malam.

Karena Kondisi kesehatan membuat Vanesaa pun urung masuk sel setelah ditetapkan surat penahanan karena statusnya sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Hingga Kamis (31/1/2019) sore, artis FTV itu masih masih dirawat di kamar Anggrek 4 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya.

Ketika TribunJatim.com (Tribunnews.com Network) berada di sana, nampak penjagaan ketat dari personel polisi pada bagian luar maupun di dalam kamar Vanessa dirawat.

Sehingga, tak semua orang dapat memiliki akses keluar masuk untuk menjenguk Vanessa.

Dari pantauan TribunJatim.com di RS Bhayangkara, sebagian tubuh Vanessa Angel tertutup selimut berwarna hijau.

Baca: Ramalan Zodiak Bulan Februari 2019, Aquarius Buat Keputusan Penting, Scorpio Sedikit Tegang

Vanessa nampak dalam kondisi lemas.

Tak hanya itu, Vanessa juga terlihat mengenakan alat bantu pernafasan dan infus di tangan sisi kanan.

Jalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Vanessa Angel pingsan hingga dilarikan ke rumah sakit, Rabu (30/1/2019). Begini kondisinya!
Jalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Vanessa Angel pingsan hingga dilarikan ke rumah sakit, Rabu (30/1/2019). Begini kondisinya! (Kolase Instagram @bibliss_)

Di sisi lain, pada bagian luar ruangan, ada dua personel Propam Polda Jatim yang terus berjaga di depan kamar Vanessa Angel.

Terkait hal itu, Kuasa hukum Vanessa Angel, yakni Milano Lubis menjelaskan, hingga kini kondisi kliennya masih dalam kondisi drop.

Sebab, sebelumnya klien Millano telah menjalani pemeriksaan hampir 12 jam.

"Vanessa merasakan tubuhnya drop itu sekirar pukul 18.00 WIB kemarin, karena pemeriksaan memang cukup panjang," beber Millano saat dijumpai di RS Bhayangkara Surabaya, Kamis (31/1/2019).

Baca: Setelah Vanessa Angel, Polda Jatim Bidik Tersangka Baru Kasus Prostitusi Online, Siapa Dia?

Baca: Vanessa Angel Ditahan, Ayahnya Sedih dan Bersedia Jadi Jaminan untuk Penangguhan Penahanan

Data yang dihimpun TribunJatim.com di lapangan menyebutkan, Vaness juga memiliki riwayat sakit sinus.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya.

Millano menjelaskan, penyakit itulah yang membuat kondisi Vanessa Angel drop pasca pemeriksaan kemarin.

Kata Millano, riwayat sakit sinus yang diderita kliennya cukup parah.

Bahkan, penyakit itu juga membuat kondisi fisiknya kerap sakit.

Oleh karena itu, Vanessa harus menggunakan alat bantu pernapasan saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

"Memang, kalau kumat, sakit sinusnya itu membuat Vanessa tak bisa bernafas," lanjutnya.

Menurut Milano, tim dokter juga masih melakukan observasi terkait penyebab dari sakit yang diderita kliennya.

Lanjut Millano, tim dokter pun telah melakukan cek urine hingga rontgen.

"Untuk saat ini masih dirawat saja, kami masih menunggu sakit pastinya," pungkasnya.

Lalu, saat ditanya perihal sakit maag yang diderita kliennya, Milano juga membenarkan hal itu.

"Betul, Vanessa memang memiliki sakit pencernaan, yang membuat kondisi juga semakin lemas," tuturnya.

Beberapa waktu terakhir ini, nama Vanessa Angel menghiasi pemberitaan setelah iadigerebek sejumlah personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019) siang di dalam sebuah kamar hotel di kota pahlawan.

Dalam penggrebekan itu, Vanessa tengah bersama seorang pria.

Selain Vanessa, polisi juga mengamankan seorang model majalah dewasa, yaitu Avriellya Shaqqila.

Dalam perkembangannya, polisi mendapati data ada enam dari 45 artis lain yang diduga turut terlibat dalam jaringan prostitusi, yakni Aldiera Cena, Tiara Permata Sari, Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, sampai Riri Febyanti.

Polisi juga sudah menetapkan empat orang muncikari sebagai tersangka sebelum menetapkan Vanessa sebagai tersangka dalam kasus ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved