Pileg 2019
KPID Riau Siap Awasi Iklan Kampanye Calon DPD RI, Baru 18 Calon yang Serahkan Design ke KPU Riau
KPID Riau siap awasi iklan kampanye calon Dewa Perwakilan Daerah (DPD RI), baru 18 calon DPD RI yang serahkan design iklan kampanye ke KPU Riau
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
"Harus diakui dan jelas juga izinnya, dengan demikian kami mudah melakukan pengawasannya," ujar M Asrar Rais, Jumat (8/2/2019).
Rais mengatakan, selain media yang jelas, konten yang ditayangkan juga harus sesuai aturan KPU.
Untuk di radio kata Rais, durasi audio ikakm yang tayang tidak melebihi 60 detik.
Sedangkan untuk televisi, iklan yang ditayangkan tidak boleh lebih dari 40 menit.
"KPID Riau dan KPU Riau telah sepakat, media elektronik yang menayangkan iklan kampanye juga memiliki jangkauan yang sangat luas. Sehingga iklan yang tayang bisa diketahui oleh seluruh masyarakat," ujarnya.
Baru 18 Calon DPD RI yang Serahkan Design Iklan Kampanye ke KPU Riau
Baca: KISAH Perempuan Asal Riau Jadi Kapten Kapal Basarnas, Hanya ada Empat Orang di Indonesia
Baca: Ada Baliho GOLKAR PRABOWO di Pekanbaru, Tanpa Tulisan PARTAI tapi Golongan Karya
Baca: Baru 18 Calon DPD RI yang Serahkan Design Iklan Kampanye ke KPU Riau
Baru 18 calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Riau yang serahkan design iklan kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.
Komisioner KPU Riau Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Pengembangan SDM, serta Divisi Umum Rumah Tangga dan Organisasi, Sri Rukmini menyayangkan masih banyaknya calon DPD RI yang belum menyerahkan design iklan kampanye untuk di media elektronik ke KPU Riau.
Padahal sebelumnya pihak DPD RI melalui Liaison Officer (LO) calon DPD RI sepakat jika batas akhir penyerahan design dilakukan pada hari ini Jumat (8/2/2019).
"Seminggu yang lalu telah disepakati, design iklan kampanye mereka di serahkan hari ini. Sebenarnya hari ini adalah hari terakhir," ujar Sri Rukmini.
Namun, hingga sore hari ini dari 27 calon DPD RI yang terdata di DCT baru 18 calon DPD RI yang menyerahkan design iklan kampenya mereka.
Akibatnya, KPU Riau terpaksa memberi waktu hingga tanggal 14 Februari mendatang.
"Jadinya kan molor, padahal design iklan mereka mau kita kaji lagi bersama pihak KPID Riau," ujarnya.
Baca: KISAH Guru Cantik Asal Pekanbaru, Geluti Bisnis Make Up Artis atau MUA
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Tulungagung Merantau di Pekanbaru, Pilih Jadi FDJ, Tepis Imej Negatif
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Model, Ikuti Ajang Miss Teen Hingga Putri Pariwisata
Sri menyebut, tak akan lagi mengakomodir Iklan kampenya para calon DPD RI yang tak menyerahkan design iklannya ke KPU pada tanggal 14 Februari mendatang.
Menurut Sri, iklan tersebut akan ditayangkan di media elektrik, seperti radio dan televisi.
"Biayanya ditanggung oleh negara melalui KPU, kan rugi mereka," ujar Sri. (*)