Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Sulitnya Masyarakat Kecamatan di Pelalawan Rekam E-KTP, Harus Jauh-jauh ke Pangkalan Kerinci

Saat ini untuk pengurusan KTP El, warga harus melakukan perekaman di kantor Disdukcapil Pelalawan yang ada di Pangkalan Kerinci.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru
FOTO ILUSTRASI - Ratusan masyarakat melakukan perekaman e-KTP serentak di aula Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Kamis (27/12/2018). 

Datang lagi saat pengambilan KTP El setelah 14 hari kerja terhitung saat pengisian formulir. Bila KTP El selesai. Bila belum selesai, datang lagi.

Pengurus KTP El ini sendiri ada pernah diberitakan Tribunpekanbaru.com. Saat itu warga mengaku butuh enam bulan agar KTP El bisa selesai. Keterangan warga ini memang dibantah Disdukcapil Pelalawan.

Beberapa waktu lalu juga mahasiswa melakukan demonstrasi yang salah satu yang disuarakan yakni buruknya pelayanan kependudukan di Disdukcapil. Ini juga dibantah Disdukcapil Pelalawan. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved