Satpol PP Beri Imbauan Larang Siswa ke Warnet di Jam Belajar Sekolah
Untuk mengantisipasinya siswa main di warnet, Disdik Inhil keluarkan surat larangan dan diberi ke sekolah-sekolah.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Hendra Efivanias
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, T Muhammad Fadhli
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN- Sulitnya mengawasi anak sekolah yang berkeliaran di warung internet (Warnet) pada saat jam efektif belajar diakui oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Untuk mengantisipasinya, Disdik telah menerbitkan surat edaran terkait larangan bermain di warnet atau berkeliaran saat jam belajar ke sekolah-sekolah.
“Sudah ada edarannya kita teruskan dari Satpol PP. Apalagi kalau pakai baju sekolah sangat dilarang. Tapi siswa kadang ada saja caranya untuk mengelabui,” ujar Kepala Disdik Inhil, H Rudiansyah melalu Sekretaris Disdik Inhil, Fathurrahman, SAg kepada Tribun.
Oleh karena itu, menurutnya peran orangtua tentu sangat dibutuhkan untuk mengontrol siswa-siswi, terutama di luar jam efektif sekolah.
Disamping itu, sekolah juga harus punya alat kontrol bagi siswa yang tidak masuk di jam belajar.
Baca: Peserta Pramuka Saka Dirgantara Dikenalkan Pesawat dan Helikopter Lanud Rsn
Baca: Golkar Riau Awasi Penghitungan Suara dengan Aplikasi Saksiku
Sehingga benar-benar memastikan murid tidak berkeliaran saat jam efektif belajar.
“Sekolah harus tahu informasi keberadaan siswa sebenarnya, pastikan ke orangtuanya. Jangan percaya begitu saja saat siswa berhalangan hadir,” jelasnya.
Keberadaan Surat edaran untuk mengontrol siswa-siswi yang bermain di Warnet dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Inhil, TM, Syaifullah.
TM mengatakan, surat edaran yang dibuat langsung oleh Satpol PP tersebut sudah di sebar ke warnet-warnet untuk mengontrol siswa dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan khususnya pada jam efektif belajar.
“Pelajar tidak boleh main warnet saat jam belajar. Cuma kalau mereka sudah pulang sekolah ya boleh,” jelas TM.
Namun dia mengaku kesulitan mengklasifikasi pelajar yang berkeliaran dan main di warnet saat jam pelajar.
Baca: Erafone Tawarkan Promo Cashback, Hadiah dan Cicilan 0 Persen
Baca: Dikira Ibunya Tidur Dalam Bus, Ternyata Sudah Meninggal Dunia, Tangis Anak Bikin Semua Ikut Nangis
“Payah mendatanya. Sekarang ada juga usia anak sekolah yang tidak sekolah (putus sekolah) banyak. Cuma yang jelas seragam sekolah tidak boleh masuk ke warnet apapun alasannya. Anak-anak sekolahkan juga susah kita membedakan kalau sudah malam,” terangnya.
Oleh karena itu, Tidak hanya melarang siswa-siswi bermain di jam efektif sekolah, Satpol PP Inhil juga mengeluarkan aturan jam operasional bagi semua warnet.
TM menambahkan, terdapat batasan Warnet terkait jam operasionalnya, saat Jam maghrib mengaji tutup dan Jumat pada pukul 11.30-13.30 WIB harus tutup serta sesuai perizinan pukul 24.00 WIB tutup.