Bengkalis
Polsek Mandau Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Bathin Solapan
Pencurian kendaraan sepeda motor wilayah Polsek Mandau berhasil diungkap tim opsnal Polsek Mandau
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Pencurian kendaraan sepeda motor wilayah Polsek Mandau berhasil diungkap tim opsnal Polsek Mandau, Kamis (14/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kali ini tim opsnal Polsek Mandau berhasil mendapatkan kendaran yang sudah dicuri dari tangan GN yang saat ini menjadi tersangka pencurian.
Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan kehilangan kendaraan yang di laporkan Tohom (30) warga Desa Bumbung kecamatan Bathin Solapan, Kamis (14/2) siang.
Dari laporan korban inilah Polsek Mandau melakukan penyelidikan awal.
Baca: VIDEO: Ramalan Zodiak Hari ini, Minggu 17 Februari 2019, Scorpio Punya Masalah Kesehatan
"Hasil penyelidikan awal anggota kita mendapat informasi keberadaan kendaraan yang dicuri ini dikuasai oleh GN, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap GN," ungkap Kapolsek, Minggu (17/2/2019) pagi.
Menurut dia, dari pengejaran yang dilakukan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang berada di Jalan Lintas Duri Dumai Kilometer 14 Desa Sebangar Kecamatan Bathin bersama kendaraan yang dicurigai hasil curian.
Kemudian petugas melakukan diintrogasi serta dicocokkan dengan ciri sepeda motor yang dilaporkan korban.
"Karena ciri ciri kendaraan sesuai dengan kendaraan yang dilaporkan, akhirnya barang bukti dan tersangka berupa sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," tegas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, timnya saat ini sedang melakukan peneyelidikan lebih lanjut terhadap pekara ini. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Mandau.
Baca: Emrizal Minta Perbakin Lahirkan Petembak Handal Asli Anak Riau
Lebih lanjut Ricky mengungkapkan, pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Kamis siang lalu. at itu sepeda milik korban dipinjam adik iparnya berbelanja di sebuah toko.
"Tidak lama keluar dari toko inilah adik ipar korban tidak lagi menemukan kendaraannya. Kejadian ini langsung dilaporkan kepada korban, dan korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Mandau, " ungkap Kapolsek.
Kurang dari 24 jam Polsek Mandau berhasil mengungkap dan menemukan barang bukti pencurian. Dengan seorang tersangka yang kedapatan menguasai kendaraan curian tersebut.
Dari pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar delapan juta rupiah. Sementara sepeda motor korban saat amankan pihak Kepolisian sudah berbentuk trondolan dengan jenis supra X 125. (*)
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:
