Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Digrebek saat Bersama WANITA CANTIK di Rumah Kos, Polisi Sita 1.198 Butir Pil Ekstasi dari Yono

Digrebek saat bersama wanita cantik di rumah kos, polisi dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menyita 1.198 butir narkoba jenis pil ekstasi dari RS

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Risky Armanda
Digrebek saat Bersama Wanita Cantik di Rumah Kos, Polisi Sita 1.198 Butir Pil Ekstasi dari Yono. Polisi tunjukkan barang bukti. 

"Masih kita dalami siapa jaringan ayasnya, pengendalinya, dan dari mana pastinya," paparnya.

Polisi Pura-pura Pesan Narkoba, Hasilnya 8.617 Butir Ekstasi Diamankan

Seorang mahasiswa di Pekanbaru berinisial MJ (27) ditangkap aparat kepolisian dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru.

MJ diduga merupakan pengedar narkotika.

Dia berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan atas penangkapan yang dilakukan sebelumnya.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman, Kamis (17/1/2019) menjelaskan, awalnya, pihaknya melakukan penggerebekan di kos-kosan di Kecamatan Lima Puluh, Kamis pekan lalu.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sebanyak 4 orang yang diduga tengah pesta narkoba.

Sejumlah barang bukti sabu dan ekstasi turut diamankan.

"Dari salah satu tersangka, kita lakukan pengembangkan terhadap jaringan yang diatasnya," kata Kompol Dedy.

Lanjut dia, petugas lantas melakukan pemancingan terhadap pelaku MJ. Petugas yang menyamar kemudian berpura-pura memesan narkoba kepadanya.

Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah Minang Jadi Selebgram dan Ketemu Jodoh melalui Bisnis Online

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Model, Kuliah, Sekretaris di BUMN hingga Finalis Bujang Dara

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Model, Pandai Dandan dan Geluti Modern Dance

Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah Minang Jadi Selebgram, Pernah Didatangi Orang Tak Dikenal Saat Malam

Pertemuan pun disepakati di pinggir jalan Kubang Raya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Satu orang berhasil kita tangkap, yakni MJ. Sedangkan satu lagi, diamankan untuk dimintai keterangan. Kita ikut menyita barang bukti satu bungkus besar yang diduga berisi pil ekstasi sebanyak 1.000 butir," sambung Kasat.

Tak berhenti di sana, petugas lalu menyasar ke sebuah rumah yang merupakan tempat tinggal tersangka MJ di sebuah kawasan perumahan, masih di daerah Kecamatan Tampan.

Disana, petugas kembali mengamankan sebanyak 7 bungkus besar yang berisi pil ekstasi.

"Setelah kita lakukan penghitungan di Pegadaian, ternyata total barang bukti yang kita amankan berjumlah 8.617 butir," sebut Deddy.

Dia menambahkan, ekstasi ini diduga berasal dari jaringan di luar Provinsi Riau. "Masih kita dalami siapa jaringan ayasnya, pengendalinya, dan dari mana pastinya," paparnya. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved