Pemilu 2019
Antisipasi Warga China atau WNA Memilih pada Pemilu 2019, DPK Jadi Atensi KPU Kepulauan Meranti
Antisipasi warga China atau Warga Negara Asing (WNA) mencoblos pada Pemilu 2019 di Riau, Daftar Pemilih Khusus (DPK) jadi atensi KPU Kepulauan Meranti
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
Pemilih di Lembaga Pemasyarakan (Lapas) minim punya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), terancam tidak bisa memilih pada Pemilu 2019.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau masih menemukan sejumlah persoalan di lapangan dalam persiapan hadapi Pemilu 2019.
Di antaranya hak suara penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang masih belum terlindungi.
Karena menurut temuan Bawaslu, masih banyak pemilih di Lapas belum terdata masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb). Apalagi masih banyak penghuni Lapas yang tidak memiliki KTP Elektronik.
Sedangkan syarat untuk bisa ikut mencoblos pada Pemilu mendatang adalah dengan harus memiliki KTP Elektronik, ini menurut Bawaslu akan menjadi persoalan jika tidak dilakukan perhatian.
Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan pada acara rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan Senin (18/2), menurutnya harus diperhatikan dengan melakukan pendataan ke lapangan.
"Contohnya di satu Lapas dari 1.280 penghuninya hanya punya KTP elektronik 40 orang di Lapas itu, tentu yang lain akan terancam hak pilih mereka, "ujar Rusidi Rusdan.
Tidak hanya itu, pengurusan pindah memilih juga harus diperhatikan, karena sebagian penghuni Lapas tidak berada di daerahnya saat pelaksanaan pencoblosan berlangsung, sehingga ini juga harus diperhatikan.
"Mereka ini bisa masuk dalam kategori pemilih khusus nantinya yang sudah memenuhi syarat namun tidak masuk dalam DPT, kita ingin hak mereka terlindungi, "ujarnya.
Baca: VIDEO: Polda Riau Tahan 6 Tersangka Pembakar Lahan dan Hutan di Riau
Baca: Ingat Eri Jack yang Lolos Hukuman Mati? Kembali Disidang PN Bengkalis Riau, Kasusnya Kini TPPU
Baca: VIDEO: Link Live Streaming Chelsea vs Tottenham Hotspur, Siaran Langsung di MNC TV Pukul 03.00 WIB
Menanggapi perihal tersebut ketua KPU Riau Nurhamin mengatakan pihaknya akan koordinasi dengan pengelola Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) untuk melindungi hak pemilih di Lapas tersebut.
"KPU di Kabupaten dan Kota akan lakukan kordinasi dengan pihak Lapas, tentunya mereka punya hak untuk memilih," ujar Nurhamin.
Sedangkan banyaknya masyarakat terutama di Lapas yang tidak miliki KTP elektronik, menurut Nurhamin ada upaya dari pemerintah untuk percepatan perekaman dan pencetakan Ktp elektronik jelang Pemilu.
"Bisa diakomodir disana melalui kerjasama pemerintah dengan lembaga percetakan nasional, masyarakat juga kami harapkan untuk aktif merekam dan terlibat, "jelas Nurhamin.
Nurhamin mengakui saat ini persoalan yang dikeluhkan masyarakat termasuk lambatnya pencetakan KTP elektronik dan perekaman, karena pada saat pemilu nanti tidak dibolehkan mencoblos selain harus gunakan Ktp elektronik.
"Makanya kita berharap agar permasalahan perekaman dan percetakan bisa tuntas dan masyarakat bisa memilih, "ujarnya.
Warga Negara Asing (WNA) khususnya warga China masuk Daftar Pemilu Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Riau? Ini kata Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau. (*)