Pemilu 2019
Pengawas TPS Pemilu 2019 di Pekanbaru akan Dikenalkan dengan e-KTP Warga Negara Asing
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pekanbaru akan dikenalkan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Warga Negara Asing (WNA)
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
Pengawasan terhadap data WNA di Pemilu 2019 juga kata Rusidi dilakukan oleh masing-masing perangkat Bawalsu.
"Mulai dari kelurahan hingga Bawaslu kabupaten dan kota turut mengawasi. Data yang masuk dalam daftar pemilih harus dipastikan by name by addres, bukan asal-asalan," ujarnya.
Antisipasi Warga China atau WNA Mencoblos pada Pemilu 2019, DPK Jadi Atensi KPU Kepulauan Meranti
Antisipasi warga China atau Warga Negara Asing (WNA) mencoblos pada Pemilu 2019, Daftar Pemilih Khusus (DPK) jadi atensi KPU Kepulauan Meranti.
Hal ini melihat letak geografis Kepulauan Meranti yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yakni Malaysia, sehingga Kepulauan Meranti daerah yang mudah diakses oleh WNA khususnya warga China.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Sawahlunto Merantau di Pekanbaru, Bekerja di BUMN, Berbisnis Make Up Artis
Baca: KISAH Cewek Cantik Jadi Wanita Angkatan Udara Asal Garut, Tugas di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru
Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah Biru atau Bangsawan Asal Riau, Jualan Kue dan Roti
Untuk mencegah adanya WNA atau warga China turut serta mencoblos dalam Pemilu 2019, KPU Kepulauan Meranti akan menjadikan DPK sebagai atensi atau perhatian khusus.
"Pasalnya, pemilih yang masuk dalam DPK hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada saat mencoblos atau memilih pada tanggal 17 April mendatang. Untuk pencegahan, kami punya petugas pengawas pemungutan suara untuk jeli memeriksa para pemilih yang menggunakan e-KTP pada hari H nanti," ujar Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (27/2/2019).
Untuk melakukan pengawasan terhadap pemilih yang menggunakan DPK, KPU akan selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Kepulauan Meranti.
Hingga saat ini kata Abu Hamid, pihaknya belum menemukan WNA di Meranti yang masuk dalam DPT dan juga DPTb.
Ia menegaskan, meskipun memiliki e-KTP, WNA tidak memiliki hak dalam Pemilu.
"Dalam undang-undang memang dibolehkan WNA punya e-KTP, tapi kan mereka tak punya hak pilih," ujar Abu Hamid.
Sedangkan mengenai Warga Negara Asing Khususnya Warga China Masuk DPT Pemilu 2019 di Riau? Ini Kata Bawaslu
Warga Negara Asing (WNA) khususnya warga China masuk Daftar Pemilu Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Riau? Ini kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau.
Pada saat menginput data pemilih hingga menjadi DPT Pemilu 2019 di Riau, KPU Riau juga terus melibatkan Bawaslu Riau.
Bawaslu Riau menjamin tidak ada warga negara asing ataupun warga China terdaftar sebagai pemilih dalam Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2019.