Pekanbaru
Guru Sertifikasi di Pekanbaru Tak Lagi Terima Tunjangan Profesi, Begini Tanggapan Disdik Pekanbaru
Guru sertifikasi di Pekanbaru tak lagi terima tunjangan profesi, begini tanggapan dan penjelasan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Guru Sertifikasi di Pekanbaru Tak Lagi Terima Tunjangan Profesi, Begini Tanggapan Disdik Pekanbaru
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Guru sertifikasi di Pekanbaru tak lagi terima tunjangan profesi, begini tanggapan dan penjelasan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis tidak menampik bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru meniadakan tunjangan profesi.
Mereka meniadakannya bagi para guru SD dan SMP yang sertifikasi pada tahun 2019.
Baca: Ramalan Zodiak Jumat 1 Maret 2019, Gemini Hati-hati Terluka, Capricorn Butuh Ketenangan
Baca: Gadis Cantik Ini Wakili Fakultasnya Dalam Olimpiade Sains 208/209
Baca: Redmi Note 7 Tak Setangguh Diklaim Petingginya, Ternyata Gagal Dalam Tes Daya Tahan yang Sebenarnya
Kebijakan itu sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No.9 tahun 2019.
Mereka tidak lagi mendapat tambahan penghasilan berupa tunjangan profesi pada tahun ini.
"Alasannya kalau tunjangan profesi dibayarkan juga berarti kan double. Sebab guru yang sertifikasi sudah menerima dana sertifikasi," papar Muzailis kepada Tribun, Kamis (28/2/2019).
Menurutnya, dana sertifikasi adalah tunjangan profesi bagi para guru yang sudah sertifikasi.
Mereka tidak mungkin menerima tunjangan profesi dua kali.
Tunjangan profesi yang bergulir bagi guru nantinya cuma bagi guru yang belum sertifikasi.
Muzailis menyebut bahwa dinas sudah menyurati ke pemerintah kota.
Mereka sudah melayangkan surat pada Jum'at kemarin.
Surat permohonan ini agar guru yang sertifikasi tetap menerima tunjangan profesi.
"Walau demikian, kami tetap memperjuangkan nasib para guru," terangnya.
Ia menyebut bahwa tahun 2018 lalu guru sertifikasi masih memperoleh tunjangan profesi.
Baca: FOTO: 9 Kilogram Ganja Kering Dimusnahkan BNNP Riau
Baca: FOTO: Terowongan Flyover Soekarno Hatta Pekanbaru Bisa Dilewati
Baca: Tiga Unggahan Pertama Syahrini Usai Menikah dengan Reino Barack Banjir Komentar, Energy of Akad
Mereka memperoleh tunjangan sebesar Rp 1 Juta.
Guru yang belum sertifikasi menerima tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta pada tahun 2018.
Pada tahun 2019 mereka menerima tunjangan profesi sebesar Rp 3 juta lebih.
Jumlah guru SD dan SMP yang sertifikasi di Kota Pekanbaru mencapai 3000 orang lebih.
Jumlah guru yang belum sertifikasi mencapai 800 orang.
Guru memperoleh dana sertifikasi dengan besaran beragam.
Besarannya mencapai Rp 3 hingga Rp 4 juta.
Besaran dana sertifikasi tergantung golongan dan gaji guru. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)