Berhubungan Intim dan Bawa Kabur Siswi SMK Selama 1 Minggu, Duda 25 Tahun: Kami Suka Sama Suka
IG membawa AM selama seminggu ke Baturaja, Sumatera Selatan, dan melakukan hubungan intim dua kali.
Perkenalan keduanya ternyata dari akun media Facebook.
"Modus pelaku, berkenalan lewat Facebook, lalu tukar menukar HP," ulas Sukimanto.
Baca: Tak Sesuai Rekomendasi, 2000 PJU Liar di Pekanbaru akan Dibongkar, Pemko Siapkan Tim Bersama PLN
Baca: PENGUMUMAN Kelulusan PPPK atau P3K Pemprov Riau Batal Dilakukan, Ini Sebabnya Menurut BKD Riau
Sukimanto menuturkan berdasarkan keterangan pelaku, saat itu korban meminta diantarkan pulang.
Tetapi oleh pelaku korban diajak ke daerah Kabupaten Baturaja, Sumatera Selatan selama seminggu.
Di sana korban diajak untuk melakukan hubungan intim.
"Korban minta antar pulang ke rumah, tetapi oleh pelaku malah dibawa ke Baturaja, sampai di sana dipaksa untuk berhubungan badan."
Orangtua korban tak terima dan meminta polisi untuk menangkap pelaku.
Anggota Reskrim Polsek Abung Selatan ini menggerebek persembunyian tersangka di Batu Raja, Rabu (27/2/2019).
"Kronologis penangkapan ketika kita mendapat informasi keberadaan tersangka, di wilayah Merbau, Baturaja, tim yang saya pimpin, Tim Abung Selatan melakukan pengejaran dan Alhamdulillah bisa kita amankan," ujar Sukimanto.
Penangkapan itu berdasarkan laporan orang tua korban, MA Bernomor : LP/ 130 / II /2019/RES LU/SEK AB SEL Tanggal 26 Februari 2019.
Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto menjelaskan pelaku melakukan tindakan melarikan anak di bawah umur dan melakukan tindakan cabul.
"Itu kasus melarikan anak di bawah umur dan melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur," jelas Sukimanto.
Follow instagram tribunpekanbaru:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-pencabulan.jpg)